TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Komitmen menjaga kelestarian sumber daya alam kembali ditegaskan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, memastikan pihaknya serius mengawasi kewajiban lingkungan yang harus dijalankan perusahaan, khususnya terkait reboisasi.
“Kami akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki kewajiban reboisasi,” ucap Bambang pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Ia menjelaskan, RDP tersebut akan difokuskan untuk memastikan perusahaan benar-benar menjalankan kewajiban lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku. Tegas disampaikannya, sanksi berat menanti pihak yang tidak patuh.
“Jika perusahaan tidak mampu atau tidak mau melaksanakan kewajibannya, maka sebaiknya perusahaan tersebut ditutup saja,” tegasnya.
Politisi PDIP itu juga menekankan pentingnya kepatuhan penuh terhadap aturan. Bambang menilai, perusahaan yang hanya mengejar keuntungan tanpa peduli pada pelestarian lingkungan tidak layak beroperasi di Bumi Tambun Bungai.
“Kita tidak ingin ada perusahaan yang hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Jika mereka tidak mau melakukan kewajibannya, sebaiknya tidak perlu berinvestasi di Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tegas ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam Kalimantan Tengah, demi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan