DPRD Kalteng Tutup Masa Sidang II, Siap Tancap Gas Legislasi dan Awasi Efisiensi APBD 2025

Aris Kurnia Hikmawan

5 May 2025, 19:23 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA Derap langkah DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tak surut. Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 resmi ditutup dan langsung diikuti pembukaan Masa Persidangan III, dalam Rapat Paripurna ke-10 dan ke-1 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin, 5 Mei 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin. Ia menyampaikan bahwa selama Januari hingga April 2025, seluruh agenda kerja Dewan berjalan tertib dan sesuai rencana yang telah dirancang oleh Badan Musyawarah.

“Tak terasa kita telah memasuki akhir Masa Persidangan II dan segera memulai Masa Persidangan III. Seluruh kegiatan DPRD berjalan sesuai rencana,” ujar Riska, menandai transisi persidangan.

Di hadapan anggota dewan dan perwakilan eksekutif, Riska juga menyinggung evaluasi legislasi yang menjadi bagian penting rapat paripurna kali ini. Sejumlah Raperda strategis kini tengah digodok bersama Pemerintah Provinsi Kalteng. Di antaranya menyangkut perlindungan serta pemberdayaan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan, hingga penanganan konflik pertanahan dan pengelolaan tambang mineral non-logam dan batuan.

“Diharapkan seluruh Raperda ini dapat disahkan dalam tahun 2025,” tambah Riska, mempertegas target legislasi yang hendak dicapai.

Tak hanya fokus pada produk hukum daerah, DPRD Kalteng juga menyatakan komitmennya dalam mengawal implementasi kebijakan nasional, khususnya Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja dalam APBD. Riska menekankan pentingnya efisiensi tanpa mengganggu kinerja pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat.

Menyambut kebijakan nasional lainnya, DPRD Kalteng juga menyatakan kesiapan mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Di masa persidangan baru ini, DPRD Kalteng menetapkan prioritas utama untuk mempercepat pembahasan Raperda sesuai Propemperda 2025. Selain itu, mereka memperkuat fungsi pengawasan, membahas R-APBD Perubahan Tahun 2025, serta terus menjaring aspirasi warga melalui forum-forum terbuka.

“Kami terus menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui berbagai forum, baik rapat, reses, maupun kunjungan kerja,” pungkas Riska, mengakhiri rapat dengan komitmen kuat menyambut tantangan persidangan baru.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 14 May 2025

Bagikan

Rekomendasi

Budy Hermanto Kawal Keluhan ASN Soal Pemotongan TPP

Semarak Malam Palangka Raya di Car Free Night Bersama Delta Band

Pemkab Sukamara Luncurkan Aplikasi SRIKANDI: Wujud Nyata Transformasi Digital Kearsipan

Desa Sungai Pasir Wakili Sukamara dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalteng 2025: Wujud Nyata Ketahanan Pangan dan Semangat Gawi Barinjam

Wakil Bupati Sukamara Pimpin Rakor GTRA: Dorong Sinergi Reforma Agraria untuk Keadilan dan Kesejahteraan

Yayasan Perdana Medika Cemerlang Lepas Siswa TK Perdana: Menyemai Harapan untuk Masa Depan Gemilang

Bunda PAUD Sukamara Hadiri Perpisahan TK Perdana: Ajak Anak Terus Belajar dan Berani Bermimpi

Pemkab Sukamara Apresiasi Beasiswa CSR PT Sungai Rangit untuk Mahasiswa PSDKU Polnep: Wujud Nyata Sinergi Dunia Usaha dan Pendidikan

Wabup Lepas Kontingen Sukamara Ikuti Festival Budaya Isen Mulang

Pemkab Sukamara Bentuk Satgas Terpadu Tangani Premanisme Demi Jaga Iklim Investasi dan Ketertiban

Bupati Sukamara Pimpin Rapat Persiapan Sukamara Expo dan Gebyar UMKM 2025

Pemkab Sukamara dan Pengadilan Agama Sepakati Kerja Sama untuk Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian