DPRD Tabalong Kunker ke Barut, Kupas Tuntas Penerapan Perpres 33/2020

Aris Kurnia Hikmawan

6 March 2025, 19:14 WIB

Bagikan

Keterangan Foto: Suasana diskusi hangat antara DPRD Tabalong dan Sekretariat DPRD Barut membahas implementasi Perpres 33 Tahun 2020 pada Kamis, 6 Maret 2025. (ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Suasana hangat mewarnai pertemuan antara rombongan DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) saat kunjungan kerja (kunker) yang berlangsung pada Kamis pagi, 6 Maret 2025.

Agenda utama dalam kunjungan ini adalah menggali lebih dalam penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020, khususnya pada aspek pertanggungjawaban keuangan dinas, terutama soal SPJ 30 persen untuk penginapan. Topik yang tak jarang menimbulkan pertanyaan teknis dalam pelaksanaannya.

Kedatangan para legislator dari Tabalong disambut oleh Kasubbag Fasilitasi Penganggaran Hanida Rachmah, yang turut didampingi oleh Kasubbag Fasilitasi Pengawasan Irda Muslimin serta Verifikator Keuangan, Cici Miliyanti.

Dialog berjalan interaktif. Kedua belah pihak tak hanya membahas teknis penerapan Perpres, tapi juga bertukar cerita dan pengalaman seputar penyusunan laporan keuangan yang akurat dan sesuai aturan.

Hanida Rachmah menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPRD Tabalong mengadakan kunjungan ini. Ia menilai, pertemuan lintas daerah semacam ini dapat memperkuat kualitas tata kelola keuangan.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja dari DPRD Tabalong, ini adalah kesempatan yang baik bagi kami untuk berbagi pengalaman dalam penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 2020,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni SE, menegaskan bahwa pihaknya datang dengan semangat untuk belajar dan menyerap praktik terbaik yang telah diterapkan di Barito Utara.

“Kami berharap dapat mengambil banyak pelajaran dari Sekretariat DPRD Barito Utara, khususnya terkait penerapan SPJ 30 persen untuk penginapan, sehingga dapat diterapkan dengan baik di daerah kami,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar pertemuan formal, kunker ini diharapkan menjadi jembatan sinergi antara DPRD dan sekretariat di berbagai wilayah. Harapannya, tata kelola keuangan publik semakin transparan, efektif, dan berdampak langsung bagi pelayanan kepada masyarakat.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 10 April 2025

Bagikan

Rekomendasi

NasDem Sukamara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Kartamulia

Kasus Dugaan Pelecehan di Konser Amal Jadi Momentum Memahami Seksisme di Ruang Publik

Edukasi Pasar Modal Mahasiswa Untama Dorong Inklusi Keuangan Kotawaringin Barat

Polres Barsel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Vokalis Perempuan Dilecehkan Pakai Celana Dalam Saat Konser Amal, Muchlis Safari Meradang!

Babak Baru Pasar Komoditas, OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral

Pemkab Sukamara Petakan Pembangunan Sumur Bor Cegah Karhutla

Sungai Jelai Payau, PDAM Sukamara Atur Pengolahan Air

Dukung Kegiatan Pemuda, Bupati Sukamara Buka Turnamen KNPI Cup 2026

Tingkatkan Kesadaran Karhutla, Mabes TNI Edukasi Warga Sukamara

Antisipasi Lonjakan Karhutla, Pemkab Sukamara Tambah Personel Satgas Lintas Sektor

Jembatan Sungai Damar Terdampak Karhutla, Bupati Sukamara Instruksikan Perbaikan Cepat