TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Penyang Hinje Simpei melalui evaluasi rutin.
Dalam rapat evaluasi yang digelar pada Jum’at, 11 Juli 2025, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Katingan, Deddy Ferras, menegaskan komitmen pemkab memperbaiki sejumlah hambatan, seperti keterbatasan SDM, kurangnya sosialisasi, dan sistem antrean digital yang memerlukan penyempurnaan.
“Kami tidak ingin hanya sekadar membuka layanan, tapi memastikan setiap fasilitas berfungsi optimal bagi masyarakat,” ujar Deddy Ferras di Ruang Rapat MPP Penyang Hinje Simpei.
Salah satu inovasi terbaru adalah hadirnya layanan paspor Katingan 2025, yang sebelumnya mengharuskan warga melakukan perjalanan jauh ke kota lain.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Katingan, Hariawan, mengakui evaluasi pelayanan publik mengungkap sejumlah kendala.
“SDM terlatih masih terbatas, sosialisasi layanan baru belum maksimal, dan sistem antrean digital perlu ditingkatkan agar lebih responsif,” jelasnya.
Meski MPP telah menyediakan beragam layanan satu pintu—mulai perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga pembayaran pajak—efektivitasnya terus dipantau lewat evaluasi berkala. Ferras menegaskan, “Transparansi dan kecepatan adalah kunci. Setiap keluhan masyarakat menjadi bahan perbaikan kami.”
Strategi Perbaikan
Pemkab Katingan akan melaksanakan pelatihan intensif bagi SDM MPP, menggelar sosialisasi masif melalui media lokal dan kanal digital, serta meningkatkan sistem antrean digital untuk mengurangi penumpukan dan mempercepat layanan.
Layanan Paspor Jadi Pionir
Integrasi layanan paspor di MPP Katingan menjadi model desentralisasi layanan imigrasi di Kalimantan Tengah.
“Ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain yang ingin memperluas akses pelayanan publik tanpa birokrasi berbelit,” tambah Ferras.
Dengan evaluasi berkelanjutan, MPP Penyang Hinje Simpei diharapkan tak sekadar memenuhi standar pelayanan minimal, tetapi menjadi contoh pelayanan publik efisien di Kalimantan Tengah.
“Evaluasi bukan sekadar formalitas, tapi langkah nyata menuju perbaikan,” pungkas Ferras. Masyarakat diimbau memberikan masukan melalui kanal resmi pemkab untuk terus menyempurnakan layanan.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan