TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Untuk mengasah efektivitas pengawasan terhadap laporan kinerja eksekutif, DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan studi banding ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin, 21 April 2025. Rombongan dipimpin langsung Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kalteng, Sudarsono.
Di hadapan rekan sejawat di Banjarmasin, Sudarsono mengungkap alasan kunjungan tersebut. “Contohnya, bagaimana rekomendasi DPRD ditindaklanjuti untuk perbaikan pelayanan dan pembangunan oleh pemprov,” ujarnya.
Panitia khusus di DPRD Kalsel rupanya memiliki format empat sub‑pansus yang sejajar dengan jumlah komisi. Skema ini dinilai memudahkan pendalaman isu karena setiap tim fokus pada mitra kerja masing‑masing. “Lebih efisien dan pembahasannya bisa lebih dalam,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Sebaliknya, DPRD Kalteng selama ini hanya membentuk satu Pansus untuk membahas keseluruhan dokumen LKPj dalam kurun 30 hari. Konsekuensinya, ruang telaah kerap terasa sempit. “Waktu terbatas, mitra kerja terlalu banyak. Jadi pembahasan tidak maksimal,” imbuh Sudarsono.
Melihat keunggulan model Kalsel, DPRD Kalteng berencana mengadopsi sistem serupa pada siklus LKPj mendatang. “Kami anggap ini positif, sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Semakin banyak yang bisa ditelaah, semakin banyak masukan yang bisa diberikan,” tegasnya, menutup pertemuan.
Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi peningkatan kualitas pengawasan, sekaligus mempertegas peran legislatif sebagaimana diamanatkan peraturan perundang‑undangan.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan