TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalimantan Tengah memberikan sorotan tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Pandangan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di gedung DPRD Kalteng, Senin, 16 Juni 2025.
Juru Bicara Fraksi PAN, Armada, menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengapresiasi penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalteng. Namun, sejumlah catatan penting disuarakan untuk memperkuat dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.
“Fraksi PAN menyambut baik visi misi Pembangunan Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 yang mengedepankan pengangkatan harkat martabat khususnya masyarakat Dayak dan umumnya masyarakat Kalimantan Tengah menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat,” ujar Armada.
Lebih jauh, Fraksi PAN menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Mereka juga menggarisbawahi bahwa layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus benar-benar menjangkau masyarakat pelosok.
Catatan berikutnya adalah desakan agar pelaksanaan pembangunan berpedoman pada ASTA CITA Presiden dan Program Strategis Nasional, serta dijalankan secara merata hingga ke desa-desa dan wilayah perbatasan. Ini dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah yang masih nyata di Kalteng.
Fraksi PAN juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam perencanaan. Armada menyatakan perlunya konsistensi antara RPJMD dengan dokumen lain seperti RPJPD, Renstra Perangkat Daerah, dan RKPD tahunan.
“Fraksi PAN mendorong agar RPJMD tidak hanya fokus pada belanja pembangunan, tetapi juga menitikberatkan pada strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara konkret,” tegasnya.
Untuk itu, PAN mengusulkan berbagai strategi seperti inovasi pajak daerah, optimalisasi retribusi, serta penertiban pemanfaatan aset dan sumber daya yang ada. Di saat yang sama, mereka juga menuntut kebijakan afirmatif bagi daerah tertinggal, desa sangat tertinggal, serta komunitas adat terpencil agar tercipta pembangunan yang adil dan inklusif.
Fraksi PAN berharap seluruh saran yang disampaikan bisa menjadi bahan penyempurnaan sebelum RPJMD ditetapkan menjadi peraturan daerah.