TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Ruang rapat paripurna DPRD Kalimantan Tengah menjadi saksi momen penting pada Senin, 20 Januari 2025. Dalam suasana khidmat, dua wajah baru, Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon, resmi dilantik sebagai anggota pergantian antar waktu (PAW) DPRD Kalteng.
Keduanya menggantikan Wiyanto dan Muhammad Alfian Mawardi yang telah mengundurkan diri dari jabatannya. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, dengan didampingi oleh Wakil Ketua III, Jimmy Carter. Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, memberikan nuansa kehormatan pada momen tersebut.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia oleh Sekretaris DPRD, Pajarudinnor. Surat Keputusan Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025, yang diteken pada 8 Januari 2025, menjadi dasar hukum pengangkatan Freddy dan Nyelong sebagai anggota DPRD Kalteng hingga tahun 2029.
Usai pelantikan, Arton menyampaikan harapannya kepada dua legislator anyar itu.
“Saya berharap kedua anggota baru ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, serta dapat berkontribusi positif bagi pembangunan Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antar anggota dewan menjadi kunci dalam menyukseskan agenda pembangunan daerah.
“Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Freddy dan Nyelong mengucapkan sumpah dan janji jabatan dengan penuh kesungguhan, menyatakan tekad untuk mengemban amanah rakyat secara bertanggung jawab.
Kehadiran keduanya di tubuh DPRD Kalteng diharapkan semakin memperkuat peran lembaga legislatif ini dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran—semua demi kemaslahatan masyarakat Kalimantan Tengah.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan