Gelar Seni Budaya Kalteng 2025 Resmi Dibuka, Ini 10 Nama Sanggar yang Dilibatkan!

Aris Kurnia Hikmawan

25 January 2025, 19:32 WIB

Bagikan

Keterangan Foto: Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko (tengah kanan pakai kemeja putih), dan Kepala UPT Taman Budaya Kalteng, Wildae D Binti, saat membuka secara resmi Gelar Seni Budaya Kalteng Tahun 2025, bertempat di UPT Taman Budaya Kalteng, pada Jumat, 24 Januari 2025. malam. (ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Gelar Seni Budaya Kalimantan Tengah Tahun 2025 dengan tema “Launching Event Taman Budaya Tahun 2025” resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko. Acara pembukaan berlangsung di UPT Taman Budaya Kalimantan Tengah pada Jumat, 24 Januari 2025 malam.

Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Yuas Elko dalam sambutan tertulis menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Gelar Seni Budaya disebut sebagai ajang menampilkan karya para seniman daerah yang berakar pada nilai luhur budaya bangsa, dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika serta wawasan Nusantara.

Yuas Elko mengungkapkan bahwa peran aktif semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, termasuk para seniman, sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan kebudayaan bangsa. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen memberikan perhatian besar terhadap pembinaan dan pengembangan seni budaya daerah, sebagai bagian dari kebudayaan nasional,” ujarnya.

Ia juga berharap, melalui kegiatan ini, para pengelola sanggar seni dapat terdorong untuk meningkatkan kreativitas mereka dalam seni budaya Kalimantan Tengah. Kreativitas ini diharapkan mampu menarik minat wisatawan domestik dan mancanegara untuk mengunjungi daerah tersebut.

Kepala UPT Taman Budaya Kalimantan Tengah, Wildae D Binti, dalam laporannya mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan dan memperkuat kecintaan terhadap seni budaya daerah. Acara ini melibatkan 10 sanggar seni budaya, yaitu:

  1. Sanggar Seni Budaya Hagatang Tarung
  2. Sanggar Seni Budaya Betang Batarung
  3. Sanggar Seni Budaya Kahanjak Huang
  4. Sanggar Budaya Bukit Kahias (SABABUKA)
  5. Sanggar Seni Budaya Intan Manuah
  6. Sanggar Seni Budaya Darung Tingang
  7. Sanggar Seni Budaya Marajaki
  8. Sanggar Seni Budaya Tunjung Nyaho PKY
  9. Sanggar Seni Budaya Ruai Bahalap Taheta
  10. GXDC

Sebagai agenda tahunan yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melalui UPT Taman Budaya, Gelar Seni Budaya menjadi wadah untuk meningkatkan dinamika seni yang lebih bermakna. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung sektor ekonomi kreatif.

Diketahui, acara ini juga turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah, perwakilan instansi vertikal, serta seniman dan budayawan dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 25 January 2025

Bagikan

Rekomendasi

Budy Hermanto Kawal Keluhan ASN Soal Pemotongan TPP

Semarak Malam Palangka Raya di Car Free Night Bersama Delta Band

Pemkab Sukamara Luncurkan Aplikasi SRIKANDI: Wujud Nyata Transformasi Digital Kearsipan

Desa Sungai Pasir Wakili Sukamara dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalteng 2025: Wujud Nyata Ketahanan Pangan dan Semangat Gawi Barinjam

Wakil Bupati Sukamara Pimpin Rakor GTRA: Dorong Sinergi Reforma Agraria untuk Keadilan dan Kesejahteraan

Yayasan Perdana Medika Cemerlang Lepas Siswa TK Perdana: Menyemai Harapan untuk Masa Depan Gemilang

Bunda PAUD Sukamara Hadiri Perpisahan TK Perdana: Ajak Anak Terus Belajar dan Berani Bermimpi

Pemkab Sukamara Apresiasi Beasiswa CSR PT Sungai Rangit untuk Mahasiswa PSDKU Polnep: Wujud Nyata Sinergi Dunia Usaha dan Pendidikan

Wabup Lepas Kontingen Sukamara Ikuti Festival Budaya Isen Mulang

Pemkab Sukamara Bentuk Satgas Terpadu Tangani Premanisme Demi Jaga Iklim Investasi dan Ketertiban

Bupati Sukamara Pimpin Rapat Persiapan Sukamara Expo dan Gebyar UMKM 2025

Pemkab Sukamara dan Pengadilan Agama Sepakati Kerja Sama untuk Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian