TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, tak bisa menyembunyikan kemarahannya. Jalan Palangka Raya-Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun yang rusak parah menjadi pemicu. Penyebab utamanya: aktivitas kendaraan berat milik perusahaan besar swasta (PBS) yang lalu-lalang tanpa kontribusi nyata terhadap perbaikan jalan tersebut.
Sikap tegas Gubernur ini langsung mendapat angin segar dari DPRD Kalteng. Anggota Komisi I, Purdiono, angkat suara mendukung penuh keprihatinan tersebut.
“Kualitas jalan di Kalimantan Tengah rata-rata hanya mampu menahan beban maksimal delapan ton. Penggunaan jalan oleh kendaraan berat perusahaan berisiko tinggi menyebabkan kerusakan,” ujar Purdiono, Senin, 19 Mei 2025.
Menurutnya, tidak adil jika masyarakat terus-menerus menjadi korban, sementara perusahaan justru abai terhadap tanggung jawab sosial. Solusinya, perusahaan diminta tak lagi menggunakan jalan negara secara gratis.
“Pemerintah harus tegas, jika tidak, masyarakat yang akan menanggung kerugian akibat aktivitas perusahaan yang merusak jalan,” tegasnya lagi.
Tak hanya ruas Kuala Kurun yang jadi sorotan. Purdiono turut menyoroti kondisi serupa di wilayah lain, termasuk Kabupaten Barito Timur. Di sana, jalan yang rusak makin memprihatinkan, terutama karena dilewati angkutan berat bermuatan hasil bumi.
“Kerusakan jalan di Kabupaten Barito Timur sangat memprihatinkan, kapasitas jalan sudah tidak memadai untuk kendaraan berat pengangkut hasil bumi seperti sawit dan batu bara, merugikan masyarakat, terutama pengguna kendaraan roda dua,” tuturnya.
DPRD pun mendesak agar Pemprov Kalteng dan pemda setempat mengambil langkah lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Infrastruktur jalan, yang merupakan urat nadi masyarakat, harus dilindungi.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan