TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Peredaran narkoba dan maraknya judi online di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi sorotan tajam Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi. Kekhawatiran ini mencuat setelah dirinya melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang mencakup Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya.
Dalam temuannya di lapangan, Junaidi menegaskan bahwa kedua persoalan ini tidak hanya merusak perekonomian masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan rumah tangga. Ia menyebut bahwa narkoba dan judi online menjadi faktor utama meningkatnya angka perceraian di Kalteng.
“Berdasarkan hasil reses kami, narkoba dan judi online merupakan salah satu penyebab perceraian di Kalteng,” ungkap Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng ini pada Senin, 6 Januari 2025.
Keluhan serupa juga datang dari masyarakat setempat yang mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) agar bertindak lebih tegas dalam menanggulangi dua permasalahan ini. Masyarakat berharap ada langkah konkret untuk memberantas peredaran narkoba dan judi online yang kian meresahkan.
Junaidi pun menekankan pentingnya sinergi antara lembaga hukum guna menangani permasalahan ini secara lebih efektif. Menurutnya, kerja sama yang baik antara pemerintah dan APH menjadi kunci dalam menekan angka perceraian akibat dampak buruk narkoba dan judi online.
Komisi II DPRD Kalteng lanjutnya juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong upaya pemberantasan narkoba serta judi online demi menciptakan kehidupan sosial yang lebih stabil dan harmonis.
“Diharapkan dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik, permasalahan ini dapat segera teratasi dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif,” tutupnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan