TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bersama Samsat atau UPT Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Selasa, 29 April 2025. Misi utama kunjungan ini adalah meninjau langsung pelaksanaan administrasi kendaraan bermotor serta mengevaluasi pencapaian target pendapatan daerah dari sektor pajak.
Rombongan diterima oleh Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan, Dharmawirawan, bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sofyan.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, H. Muhajirin, menyampaikan bahwa pihaknya ingin menggali informasi mendalam terkait perencanaan serta realisasi target pajak daerah tahun 2025, termasuk upaya peningkatan kualitas layanan di UPT PPD Sampit.
Sementara itu, Anggota Komisi I, Armada, mengapresiasi pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang menurutnya sudah berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Kantor Bersama Samsat / UPT-PPD Sampit dalam melayani administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan Peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional itu juga mengungkapkan bahwa pendapatan dari sektor ini terus menunjukkan tren positif dan bahkan kerap melampaui target. Namun, masih ada sejumlah persoalan di lapangan yang perlu perhatian serius.
Salah satunya, menurut Armada, adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi dan membayar pajak kendaraan bermotor. Tak hanya itu, kondisi fasilitas kantor dinilai belum sepenuhnya memadai—mulai dari kekurangan kendaraan operasional, perangkat layanan seperti komputer dan printer, hingga ruang tunggu yang belum ideal.
Polemik lain yang mencuat ialah terkait kendala dalam pemungutan Pajak Air Permukaan. Proses verifikasi terhadap perusahaan pengguna air permukaan kerap mengalami hambatan karena pihak manajemen perusahaan enggan ditemui.
“Untuk itu, Komisi I mendorong berbagai langkah solutif, di antaranya sinergi dengan pemerintah kabupaten dalam melakukan razia dan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor, serta peningkatan fasilitas layanan di Samsat Sampit melalui dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Armada menekankan pentingnya peran serta Bupati Kotawaringin Timur dalam memperkuat upaya penagihan Pajak Air Permukaan, termasuk penyediaan tambahan dua unit mobil operasional untuk menunjang layanan kepada masyarakat.
“Komisi I juga menyampaikan bahwa Bank Kalteng Cabang Sampit saat ini sedang dalam proses mencari lokasi strategis baru guna menunjang kenyamanan pelayanan perbankan bagi nasabah,” tandasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan