TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara menggelar operasi penertiban terhadap gelandangan, pengemis, pengamen, serta komunitas punk. Langkah ini mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, yang menilai tindakan tersebut penting untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Hj. Mery Rukaini menyatakan dukungannya terhadap upaya Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
“Saya mengapresiasi kinerja Satpol PP Barito Utara yang telah bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Operasi ini tidak hanya menjawab keresahan masyarakat, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” ujar Hj. Mery Rukaini, Jumat, 10 Januari 2025 pagi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses penertiban, sebagaimana yang telah dilakukan Satpol PP Barito Utara dengan terlebih dahulu memberikan himbauan kepada komunitas punk sejak Oktober 2024 sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Penertiban ini dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Memberikan himbauan terlebih dahulu sebelum tindakan tegas adalah langkah yang patut diapresiasi. Kami berharap, mereka yang ditertibkan dapat mengambil pelajaran dan berusaha mencari jalan hidup yang lebih baik,” paparnya.
Dalam operasi yang berlangsung di Jalan Yetro Sinseng, Muara Teweh, Satpol PP menemukan 10 anggota komunitas punk, termasuk seorang remaja putri. Dari jumlah tersebut, tiga orang berasal dari Bojonegoro dan Jember, Jawa Timur, sementara lainnya berasal dari berbagai wilayah di Kalimantan.
Hj. Mery Rukaini juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dan solusi bagi komunitas tersebut agar dapat berkontribusi secara positif bagi masyarakat.
“Saya berharap pemerintah daerah dapat memberikan pembinaan atau pelatihan keterampilan yang bisa menjadi bekal bagi mereka untuk hidup mandiri. Dengan begitu, mereka tidak hanya ditertibkan, tetapi juga diberdayakan,” jelasnya.
Sebagai Ketua DPRD dua periode, ia berharap operasi penertiban ini tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga membawa dampak positif bagi masyarakat yang ditertibkan.
“Kami mendukung langkah-langkah penertiban seperti ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketentraman masyarakat. Semoga hal ini menjadi awal dari perbaikan yang lebih besar bagi kehidupan mereka yang terlibat,” tukas Hj. Mery Rukaini.
Sebelumnya, Sekretaris Satpol PP Barito Utara, Dudi Bagus Prasetyo, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan bukan bertujuan mengusir, melainkan memberikan arahan agar mereka dapat mencari pekerjaan yang layak dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan