TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Nety Herawati, turut menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingang, turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Barito Utara.
Dalam sambutannya, Felix menegaskan pentingnya RPJMD sebagai peta jalan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Menurutnya, forum konsultasi publik ini menjadi ruang partisipatif agar arah pembangunan benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“RPJMD adalah jantung perencanaan pembangunan yang partisipatif. Di sini kita menetapkan arah, prioritas, dan target agar kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” ujar Felix.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan secara terbuka.
“Mari kita berbicara terbuka dan kritis. Setiap masukan yang membangun akan memperkuat kebijakan pembangunan ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Barito Utara, Dr. Rijali, menyampaikan bahwa RPJMD menjadi pedoman utama dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Sekitar 150 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan pemerintah daerah turut serta dalam kegiatan tersebut.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan dokumen perencanaan program desa mandiri kepada Wakil Bupati untuk diintegrasikan ke dalam RPJMD 2025–2030, yang juga merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj. Nety Herawati, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan arah nyata bagi pembangunan Barito Utara. Harapan kami, seluruh aspirasi masyarakat benar-benar diakomodasi agar pembangunan lima tahun ke depan lebih menyentuh kebutuhan dasar warga,” tuturnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan