TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara secara resmi mengumumkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan Keputusan KPU Barito Utara Nomor 370 Tahun 2025, jumlah pemilih yang tercatat mencapai 118.456 jiwa, terdiri dari 61.204 laki-laki dan 57.252 perempuan.
Sebaran data tersebut meliputi 103 kelurahan dan desa di 9 kecamatan, dengan Kecamatan Teweh Tengah mencatat jumlah pemilih terbanyak, yakni 44.170 jiwa. Adapun wilayah dengan pemilih paling sedikit adalah Kecamatan Gunung Purei, sebanyak 2.258 jiwa.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, memberikan apresiasi terhadap langkah KPU yang dinilainya konsisten menjaga transparansi dan akurasi data.
“Kami mengapresiasi langkah KPU yang secara rutin melakukan pemutakhiran data pemilih. Ini adalah bentuk tanggung jawab dalam menjaga hak konstitusional warga. Saya menghimbau masyarakat agar jangan pasif, karena satu data yang tidak diperbarui bisa berdampak pada hilangnya hak pilih seseorang,” tegas Taufik di Muara Teweh, pada Jum’at, 3 Oktober 2025.
Ia juga mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk turut berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya pelaporan data kependudukan kepada KPU.
“Peran pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pemuda sangat strategis dalam memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. Ini demi terjaminnya demokrasi yang sehat dan inklusif di Barito Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan atau menanyakan data pemilih melalui layanan helpdesk KPU yang tersedia.
“Partisipasi aktif masyarakat akan sangat membantu kami dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan terpercaya,” pungkas Siska.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan