TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas institusi dengan menggelar Deklarasi Zero HALINAR, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Deklarasi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilakukan serentak di seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI.
Zero HALINAR adalah singkatan dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba — tiga fokus utama yang menjadi target pemberantasan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan di Lapas Narkotika Kasongan diikuti seluruh pejabat struktural dan staf, dengan nuansa penuh keseriusan. Kepala Lapas, Yurdani, menegaskan pentingnya nilai integritas dan kedisiplinan dalam setiap langkah kerja.
“Zero HALINAR bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi prinsip kerja yang dipegang teguh setiap hari,” tegas Yurdani.
Ia juga menambahkan bahwa deklarasi ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pengawasan, kedisiplinan, serta pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik menyimpang,” ujarnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan