TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Suasana hangat tercipta di Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara, pada hari Jum’at, 7 Maret 2025, saat rombongan dari DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) datang berkunjung. Pertemuan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan juga sebagai langkah strategis awal tahun untuk mempererat sinergi antarlegislatif di Kalimantan.
Dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD HSU, H. Faturrahim A., mengungkapkan maksud utama kedatangan mereka. “Kunjungan ini adalah untuk melakukan konsultasi dan berbagi informasi mengenai evaluasi serta penilaian atas Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2024,” ujarnya lugas.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara itu dimanfaatkan kedua pihak untuk berdiskusi secara mendalam. Mereka saling bertukar pandangan tentang mekanisme dan kendala yang dihadapi dalam proses evaluasi LKPj.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekretaris Dewan Barito Utara, Sudiyono, turut memberi penjelasan terkait perkembangan di wilayahnya. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu penyampaian resmi dari kepala daerah. “Bupati Barito Utara belum menyampaikan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Barito Utara karena laporan tersebut masih dalam proses penyusunan,” jelasnya.
Sebagai informasi, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, kepala daerah wajib menyampaikan LKPj paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Diskusi ini pun menjadi momen yang tepat untuk saling menyamakan persepsi dalam mengawal proses tersebut secara akuntabel dan transparan.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan