TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Kepedulian terhadap masyarakat adat kembali disuarakan Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyelong Simon. Ia menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap peladang dan penambang emas tradisional yang sebagian besar berasal dari masyarakat Dayak.
Dalam penyampaiannya baru-baru ini, Nyelong menilai bahwa aturan-aturan yang berlaku justru cenderung menyudutkan masyarakat adat. “Ironis sekarang, seperti undang-undang lingkungan hidup dan undang-undang Minerba, terkait dengan kita dikatakan mencuri emas dan menjadi penyebab kebakaran lahan, hingga diprotes negara tetangga, semua itu saya katakan tidak benar,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng, lanjutnya, telah memberikan pandangan agar kesejahteraan masyarakat lokal menjadi prioritas dalam penyusunan program pembangunan lima tahun mendatang. “Kesejahteraan itu dapat dilakukan Pemprov Kalteng dengan memperhatikan aspek kearifan lokal,” ujarnya.
Menurut Nyelong, filosofi Huma Betang yang menjadi dasar nilai budaya masyarakat Dayak harus tetap dipegang teguh dalam pembangunan. Ia menyebut, hal itu sejalan dengan arah kepemimpinan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. “Visi misi bapak Gubernur, Agustiar Sabran yang tertuang dalam 170 Indikator Kinerja Utama (IKU) harus menonjolkan tentang kearifan lokal,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembangunan yang menggabungkan konsep hilirisasi dan intervensi teknologi, namun tetap berpijak pada nilai-nilai lokal. “Kearifan lokal ini masih kuat. Contohnya seperti ladang berpindah yang sebenarnya bagi orang Dayak bukan membakar begitu saja, tetapi tetap bertanggung jawab,” pungkasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan