TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Program Optimalisasi Lahan (OPLA) dan cetak sawah yang tengah digulirkan di Kalimantan Tengah (Kalteng) tak hanya dianggap strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional, tapi juga dinilai punya potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyo Rini, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Ia menegaskan bahwa dampaknya bisa dirasakan lebih luas dari sekadar manfaat bagi petani. “Program ini adalah bagian dari ketahanan pangan yang dicanangkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo. Kami mendukung penuh karena manfaatnya bukan hanya dirasakan petani dan masyarakat, tapi juga bisa berkontribusi langsung pada pendapatan daerah,” ujarnya pada Selasa, 15 April 2025.
Politikus dari PKB ini menyebutkan bahwa berdasarkan data yang diterimanya, luasan lahan yang masuk dalam skema OPLA dan cetak sawah tahun ini mencapai 102.622 hektare. Ia melihat peluang besar dalam pemanfaatan alat berat dan bahan bakar untuk mendukung program tersebut—yang menurutnya bisa menjadi sumber PAD melalui mekanisme pajak.
“Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan alat berat dan BBM untuk proyek ini adalah potensi PAD yang sangat signifikan. Ini juga selaras dengan visi Bapak Gubernur Agustiar Sabran dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ucap Pipit.
Guna memaksimalkan peluang ini, ia mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk proaktif menjalin koordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) selaku pelaksana teknis di lapangan. Pipit menilai, kerja lintas sektor sangat diperlukan agar kebijakan daerah bisa diimplementasikan secara optimal.
Ia pun mengingatkan bahwa ada payung hukum yang mendukung potensi pungutan dari aktivitas proyek tersebut, yakni Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. “Kami di DPRD mendukung sepenuhnya kebijakan nasional soal ketahanan pangan. Tapi kami juga tidak ingin daerah hanya menjadi pelaksana teknis tanpa mendapatkan manfaat fiskal yang sepadan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pipit menyatakan bahwa DPRD siap mengawal program ini, baik dari aspek penganggaran maupun penguatan regulasi. Menurutnya, ini adalah kesempatan penting untuk membuktikan bahwa pembangunan berbasis desa dan sektor pertanian dapat menjadi tumpuan kemandirian fiskal daerah.
“Ini momentum besar untuk membuktikan bahwa pembangunan berbasis desa dan pertanian juga bisa menopang kemandirian fiskal,” pungkasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan