TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Aula Lantai II Kantor Bappedalitbang Katingan, pada Kamis, 5 Juni 2025.
Langkah strategis ini menjadi pijakan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Kegiatan dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Drs. Deddy Ferras, M.Si, CGCAE, dan diikuti secara luring maupun daring oleh berbagai pihak, mulai dari anggota DPRD Katingan, Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, hingga perwakilan lembaga, asosiasi, dan perguruan tinggi.
Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Dsi, melalui sambutan yang dibacakan Pj. Sekda, menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD ini bertujuan menghimpun aspirasi masyarakat dan membangun kesepakatan terkait prioritas pembangunan.
“Selain itu, mengintegrasikan program lintas sektor dan pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia menambahkan, Musrenbang RPJMD 2025–2029 menjadi momentum penting menuju pembangunan daerah yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi semua elemen, diharapkan Katingan dapat melangkah lebih maju dalam mewujudkan visi pembangunan lima tahun ke depan,” imbuhnya.
Ketua panitia pelaksana, Jonianto, yang juga Kepala Bappedalitbang Katingan, memaparkan bahwa forum ini disusun berdasarkan sejumlah regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Selain itu, pelaksanaan forum ini juga merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029,” ujarnya.
Musrenbang menghadirkan narasumber dari Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Bappedalitbang Katingan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pusat Statistik, tim pendamping RIPJPID, serta tenaga ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Materi yang dibahas mencakup arah pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah 2025–2029, gambaran umum RPJMD dan APBD Katingan, analisis indikator makro dan kesejahteraan masyarakat, integrasi peta jalan pengembangan IPTEK, hingga potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perdagangan karbon.
Forum ini juga menyediakan sesi diskusi interaktif, memungkinkan peserta menyelaraskan program lintas sektor sekaligus menggali jawaban atas berbagai pertanyaan.
“Hasil utama dari pelaksanaan Musrenbang ini adalah rancangan RPJMD 2025–2029 yang memuat kesepakatan antara pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder terkait prioritas pembangunan. Kesepakatan ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh seluruh pihak,” tutur Jonianto.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan