Pemkab Sukamara Tertibkan Tempat Hiburan dan Peredaran Miras di Balai Riam

Aris Kurnia Hikmawan

14 May 2025, 20:30 WIB

Bagikan

TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan melakukan penertiban tempat hiburan malam serta pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Balai Riam.

Penertiban ini dilaksanakan atas instruksi langsung Bupati Sukamara, sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aktivitas hiburan malam yang tidak terkendali dan peredaran miras yang berpotensi merusak ketahanan sosial.

Pada Rabu (14/05), jajaran Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Balai Riam melaksanakan pemasangan himbauan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan. Lokasi tersebut antara lain:

  • Air Dua (Pandul): 10 lokasi kafe
  • Lupu Peruca (Kanjing): 2 lokasi
  • Simpang Lamsar: 3 lokasi

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Himbauan Camat Balai Riam Nomor 300/71/Kec.BR tanggal 9 Mei 2025, yang merujuk pada regulasi yang berlaku, seperti:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
  • Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol

Camat Balai Riam, Hurian Son, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa penertiban ini tidak hanya bersifat represif, melainkan juga edukatif. Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif.

Kami ingin menegaskan bahwa ini bukan hanya penertiban semata, tetapi juga bagian dari edukasi masyarakat agar memahami pentingnya menjaga ketertiban sosial,” ujar Hurian Son.

Penertiban ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam menanggulangi penyakit masyarakat dan memperkuat ketahanan sosial melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Harapannya, langkah ini dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 22 June 2025

Bagikan

Rekomendasi

60 Pebulutangkis Ramaikan Turnamen KKSS Kalteng

Tokoh Muda KAHMI Dukung Fairid Pimpin Golkar Kalteng

Saiful Resmi Kukuhkan Paskibraka Katingan Jelang HUT ke-80 RI

Pesta Meriah HUT RI ke-80 ala KKSS Kalteng, Puluhan Hadiah Mewah Menanti

Tingkatkan Mutu dan Visi Misi Sekolah, Guru PAI SMAN 2 Kasongan Gelar Kolaborasi Pembelajaran

Guru SMP dan SMA Katingan Dibekali Strategi Pembelajaran Abad 21

HPPD Cup 2025 Resmi Bergulir, Wadah Silaturahmi dan Pembinaan Pemain Muda

Tokoh Muda Hindu Nyatakan Dukungan untuk Alfian Mawardi Pimpin Kembali DPD KNPI Kalteng

Operasi Bibir Sumbing Gratis, Pemkab Katingan Gandeng Smile Fren

Koperasi Merah Putih Katingan, Penopang Ekonomi Kerakyatan di Perbatasan

Reformasi Birokrasi Katingan Kini Lebih Berorientasi pada Dampak Nyata

Kemenko Polkam Puji Pengawasan Ketat Ahli Gizi pada MBG di Katingan