TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada wajib pajak.
Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pengundian doorprize berupa sepeda motor bagi wajib pajak kendaraan bermotor di seluruh UPTPPD/Samsat se-Kalteng Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng pada Rabu, 7 Januari 2026.
Pengundian dilakukan langsung oleh Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, serta dihadiri perwakilan Samsat, Polda Kalteng, Jasa Raharja, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Anang Dirjo menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan.
“Ada beberapa wajib pajak yang sudah rutin membayar pajak sampai 14 tahun, kita berikan reward kendaraan bermotor, setiap kabupaten/kota. Ini juga kebijakan kami sebagai penghargaan kepada masyarakat yang taat pajak,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun 2025 berhasil melampaui target, dengan capaian lebih dari 113,30 persen.
“Target pendapatan 2025 tercapai dengan baik. Tahun 2026 target kita naik menjadi sekitar Rp2,7 triliun. Dengan semangat baru, kami optimistis target tersebut bisa dicapai,” kata Anang Dirjo.
Selain itu, kebijakan penghapusan tunggakan pajak juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk kembali aktif memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kita berharap dengan sudah kita hapuskan tunggakan ya, tunggakan yang ada pada masyarakat sudah kita hapuskan. Sehingga nanti mudah-mudahan kita imbau masyarakat bisa aktif kembali membayar pajak secara rutin,” tambah Anang.
Adapun penerima doorprize sepeda motor berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, di antaranya Ambri dan Ibun Suan Aca dari Palangka Raya, Nurul Qomariah dari Sampit, Wiratmi dari Pangkalan Bun, hingga Kur Ahmad dari Sukamara, serta sejumlah nama lainnya dari wilayah berbeda.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan