Pemprov Kalteng Diminta Perbaiki Pajak Daerah Usai Terima LHP BPK

Aris Kurnia Hikmawan

12 January 2026, 20:40 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Kalteng.

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar kepada Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng pada Senin, 12 Januari 2026.

LHP yang diserahkan mencakup hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2024 hingga Triwulan III 2025. Selain itu, laporan juga memuat pemeriksaan atas pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal tahun anggaran 2025.

Dodik Achmad Albar menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Ia menyoroti pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah, khususnya melalui optimalisasi pajak.

“Kalau bisa diperbaiki, kami yakin ke depan pendaparan daerah lebih baik dan kemandirian fiskal meningkat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan penggunaan anggaran lebih berkualitas, tepat sasaran, serta mendukung program prioritas pembangunan.

BPK meminta agar seluruh temuan dalam laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng dalam waktu maksimal 60 hari sejak LHP diterima.

“Kami harapkan ada pengawasan dari DPRD terkait tindak lanjut rekomendasi BPK,” pesannya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak eksekutif dalam mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut.

Melalui Plt Sekda Leonard S. Ampung, pemerintah provinsi juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas rekomendasi yang diberikan. Ia mengakui bahwa pengelolaan pendapatan daerah masih menjadi tantangan, meski potensi sumber daya di Kalteng cukup besar.

“Tantangan Pemprov Kalteng dalam mengupayakan kualitas sisi pendapatan, bukan hanya menarik pendapatan tapi memang ini tantangan karena potensi kita besar tapi yang diperoleh tidak sesuai harapan padahal sektor 3P (Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan) luar biasa,” terang Leonard.

Ia pun menegaskan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 27 March 2026

Bagikan

Rekomendasi

Muskab Ke-VII Kadin Barito Utara Segera Digelar, Legislator PPP Beri Dukungan

Legislator PAN Barito Utara Gelar Tasmiyah Aqiqah Cucu Pertama

Status Lahan Eks DPRD Barito Utara Disepakati Usai Pengecekan Lapangan

Endang Susilawatie Serap Aspirasi Pendidikan di SMAN 2 Kasongan

Reses di SMAN 2 Kasongan, Legislator Serap Aspirasi Pendidikan

Warga Pendreh Soroti Status Ketua RT 04, Minta Kejelasan Kepengurusan

Sengketa Lahan di Pendreh, Warga dan Perusahaan Sepakati Cek Lapangan

Bupati Barito Utara Dorong ASN Shalat Berjamaah di Jam Kerja

Syukuran Adat Bakumpai, Warga Bintang Ninggi Rayakan Kembalinya Aktivitas Mooring

Penumpang Pesawat Arus Balik di Muara Teweh Mulai Menurun

Sekda Tekankan Akurasi Data dalam Evaluasi KLA 2026

Silaturahmi Hangat, Bupati Shalahuddin Kenang Masa di PUPR