Pemprov Kalteng Dorong Akses Pembiayaan Lebih Optimal Lewat TPAKD

Aris Kurnia Hikmawan

6 February 2026, 20:13 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat melalui penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Upaya tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, saat Rapat Pleno TPAKD Wilayah Tengah Tahun 2026 di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Jum’at, 6 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa sinergi dan kinerja seluruh pihak terkait menjadi faktor utama agar program akses keuangan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Peningkatan kinerja dan kekompakan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar program akses keuangan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Yuas.

Menurutnya, selama ini masyarakat masih lebih mengenal skema pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh potensi dana yang tersedia dapat tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran.

“Selama ini masyarakat lebih mengenal pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat. Sehingga tugas kita memastikan seluruh dana yang tersedia dapat tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Yuas juga menyoroti masih adanya dana pembiayaan yang belum dimanfaatkan secara maksimal di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah. Hal ini dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama.

“Kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar penyaluran pembiayaan ke depan bisa lebih efektif dan mendorong perkembangan ekonomi daerah,” lanjutnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur layanan keuangan agar masyarakat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas pembiayaan yang tersedia.

“Jika prosesnya terlalu rumit, masyarakat akan enggan memanfaatkan fasilitas pembiayaan, sehingga kemudahan dan pendampingan harus terus diperkuat,” tutupnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 28 March 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi