TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Aksi pencurian kembali menyasar fasilitas vital milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara. Kali ini, kabel pompa air milik PDAM Tirtha Sukma yang berada di Embung Tempenek, Kecamatan Jelai, menjadi sasaran. Akibatnya, distribusi air bersih kepada masyarakat terganggu selama lebih dari 12 jam.
Kejadian berlangsung pada Kamis malam, 22 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, dan kembali diulangi pelaku pada malam harinya. Menurut keterangan warga, pelaku sempat terlihat berada di sekitar lokasi, namun pada upaya kedua, petugas PDAM berhasil memergoki aksi tersebut. Pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, sebuah ponsel, palu, kunci T, dan potongan kabel pompa air.
Direktur Utama PDAM Tirtha Sukma, Eko Raharjo, menjelaskan bahwa pencurian tersebut berdampak langsung pada sistem operasional pompa air.
“Begitu diketahui kabel pompa sudah terpotong, kami langsung menghentikan distribusi air karena sistem tidak bisa berfungsi. Tim teknis kami segera diterjunkan untuk melakukan perbaikan. Alhamdulillah, layanan bisa kami pulihkan dalam waktu kurang dari 12 jam,” ungkap Eko Raharjo.
Ia juga menyebut bahwa ini bukan kejadian pertama. Kasus serupa pernah terjadi pada Desember 2024, dengan modus yang hampir sama.
PDAM Tirtha Sukma telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Jelai, dan kasusnya kini ditangani oleh Polres Sukamara untuk penyelidikan lebih lanjut dan penelusuran identitas pelaku.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Fasilitas air bersih adalah bagian penting dari pelayanan dasar kepada masyarakat. Kami berharap pelaku segera tertangkap agar tidak terulang di kemudian hari,” tegas Eko.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara melalui PDAM mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga dan mengawasi infrastruktur publik, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok seperti air bersih. Kolaborasi antara masyarakat, aparat, dan instansi terkait menjadi kunci dalam mencegah tindak kriminal yang merugikan masyarakat luas.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan