Pj. Bupati Sukamara Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tegaskan Komitmen Pelayanan Tepat Waktu

Aris Kurnia Hikmawan

19 January 2025, 20:31 WIB

Bagikan

TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Dalam rangka meningkatkan motivasi dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana, S.P., M.M., C.R.B.C. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat secara simbolis pada apel Kesadaran Nasional, Jumat (17/01/2025), yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sukamara.

Penyerahan SK tersebut mewakili 30 orang ASN yang disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari total 45 peserta yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara pada periode ini.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan prestasi kerja ASN. Hal ini merujuk pada Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, yang menetapkan perubahan periodisasi kenaikan pangkat dari sebelumnya dua kali dalam setahun menjadi enam kali per tahun, mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

“Penyerahan SK hari ini adalah bukti komitmen kita dalam memberikan layanan kepegawaian yang cepat, tepat waktu, dan sesuai hak ASN. Kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas, tetapi apresiasi atas kinerja dan pengabdian kepada negara,” ujar Rendy Lesmana.

Beliau juga menegaskan bahwa sistem baru periodisasi ini memungkinkan layanan yang lebih fleksibel dan responsif. Namun, Pj. Bupati mengingatkan bahwa kelengkapan dan kesesuaian dokumen tetap menjadi faktor penting dalam proses pengusulan.

“Bagi ASN yang tertunda pengusulannya karena berkas tidak sesuai, harap segera melakukan perbaikan sesuai format yang telah ditentukan untuk periode berikutnya,” tambahnya.

Dengan diterimanya SK kenaikan pangkat ini, Pj. Bupati berharap para ASN dapat semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap kenaikan pangkat ini menjadi penguat semangat kerja dan menjadi tanggung jawab baru untuk terus memberikan yang terbaik bagi daerah dan bangsa,” tutupnya.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Sukamara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola manajemen ASN yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja serta kesejahteraan pegawai.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 22 June 2025

Bagikan

Rekomendasi

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi

Kariswan: Pemberantasan Narkoba Jenis Baru Perlu Dukungan dan Aspirasi Masyarakat Luas