TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pulau Malan menjadi panggung penting bagi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Drs. Deddy Ferras, M.Si, CGCAE, untuk menyampaikan pesan tegas kepada para kepala desa. Kegiatan tersebut dipimpinnya langsung pada Rabu, 5 Febuari 2025.
Hadir dalam forum itu Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, S.Sos, MAP bersama anggota, jajaran kepala perangkat daerah, Camat Pulau Malan, kepala desa, delegasi desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan instansi, dan Tim Penggerak PKK.
Dalam sambutannya, Deddy menekankan pentingnya disiplin waktu, terutama dalam agenda pemerintahan yang padat.
“Rapat harus selalu tepat waktu, karena banyaknya agenda yang harus ditangani dalam satu hari,” ujarnya.
Peringatan penting juga disampaikan soal meningkatnya jangkauan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pemeriksaan kini tak hanya berhenti di tingkat perangkat daerah, tetapi telah menyentuh hingga kecamatan dan desa.
“BPK RI sudah turun hingga ke wilayah-wilayah terjauh seperti Tumbang Sanamang, Petak Malai, hingga Katingan Kuala. Ini peringatan bagi kepala desa agar lebih cermat dalam pengelolaan keuangan dan administrasi,” tegas Deddy.
Meski demikian, ia memberikan apresiasi terhadap perbaikan dalam pengelolaan APBDes.
“Namun, saya tetap mengingatkan bahwa kesalahan administrasi dan pengelolaan keuangan masih menjadi tantangan utama di tingkat desa,” tuturnya.
Musrenbang tahun ini merupakan pelaksanaan tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026. Karena itu, Pj. Sekda meminta seluruh perangkat daerah menyusun prioritas berdasarkan usulan yang sesuai indikator kinerja.
“Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih baik dan terarah bagi Kecamatan Pulau Malan serta Kabupaten Katingan secara keseluruhan,” katanya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan