Raperda Pertambangan Kalteng Dibahas, DPRD Fokus Tekan Tambang Ilegal

Aris Kurnia Hikmawan

6 September 2025, 21:55 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Komisi II yang juga berperan sebagai Panitia Khusus (Pansus), tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam (MBL), Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu (MBLJT), serta Batuan.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa Raperda ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pertambangan di daerah.

“Kami meyakini kehadiran Perda ini akan memperkuat tata kelola pertambangan di daerah, menekan praktik tambang ilegal, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berlangsung transparan, akuntabel, berwawasan lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya pada Sabtu, 6 September 2025.

Siti menjelaskan, pembahasan saat ini telah memasuki tahap penelaahan pasal demi pasal berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama Tim Raperda Pemerintah Provinsi. DPRD juga menunggu penjadwalan untuk konsultasi ke kementerian teknis serta studi banding ke daerah yang telah memiliki regulasi serupa.

“Langkah ini penting agar substansi Raperda lebih kaya dan tetap sinkron dengan aturan perundangan yang lebih tinggi. Konsultasi dengan Kemendagri diperlukan agar judul maupun materi muatan tidak dianggap melampaui kewenangan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siti menyoroti isu krusial mengenai Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020, kegiatan pertambangan rakyat mencakup mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan. Adapun pengaturan teknis IPR telah dirinci melalui peraturan pemerintah maupun peraturan presiden.

DPRD menargetkan Raperda ini dapat ditetapkan sesuai jadwal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Namun, penyelesaiannya tetap bergantung pada fasilitasi dan klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 26 September 2025

Bagikan

Rekomendasi

Di Akhir Periode KAHMI Kalteng, Apresiasi dan Dorongan Regenerasi Menguat

SMSI Kalteng Dorong Kolaborasi Media dan Kepolisian Jaga Stabilitas Daerah

Layanan Digital KHBS Diluncurkan, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Bansos

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Bambang Purwanto Gelar Sosialisasi 4 Pilar

Bambang Purwanto Perkuat Nasionalisme Melalui Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Juliwanto (Andeskie) Beri Bantuan dan Semangat untuk Korban Kebakaran di Kasongan

Sirajul Rahman Tinjau Kebakaran Besar di Kasongan, Salurkan Bantuan dan Beri Dukungan Moril

Musprov VI Perbakin Kalteng Berjalan Lancar, Ketua Perbakin Barut Pimpin Sidang

Hadapi PT BSG, DPD ARUN Kalteng Kawal Rakyat Kecil Sampai Bebas

DPW PAN Kalteng Gelar Do’a Bersama Anak Yatim

Bambang Purwanto Gaungkan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Kapitan

Bambang Purwanto Tegaskan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan di Desa Sumber Agung