TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemerintah Kabupaten Katingan mengambil langkah strategis dalam pembenahan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025. Fokus utama kini diarahkan pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Jum’at, 8 Agustus 2025, Asisten III Sekda Katingan, Evie Silvia Baboe, menegaskan perlunya penyelarasan dokumen SAKIP dan RB dengan delapan misi pembangunan nasional Asta-Cita 2045.
“Ini bukan sekadar perubahan format, tapi pergeseran paradigma birokrasi dari sekadar menyelesaikan program (output) menjadi fokus pada hasil nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat,” ujarnya di ruang rapat Bupati Katingan.
Evie menjelaskan bahwa setiap perangkat daerah harus mampu mengaitkan indikator kinerjanya dengan sasaran strategis nasional.
Kepala Bagian Organisasi, Yosefa Jambang, menambahkan bahwa penilaian SAKIP dan RB saat ini lebih menekankan pada dampak program. “Kita tak lagi hanya mengejar jumlah kegiatan, tapi bagaimana kegiatan itu menyelesaikan masalah riil dan meningkatkan kesejahteraan warga,” katanya.
Meski indikator disederhanakan, integrasi dengan dokumen perencanaan dan penganggaran justru semakin diperkuat. Rapat yang dihadiri seluruh perwakilan perangkat daerah itu juga membahas peningkatan kapasitas aparatur, dengan Bagian Organisasi memandu proses transisi secara bertahap untuk menghindari salah tafsir.
Targetnya, penyesuaian tuntas sebelum evaluasi eksternal dilakukan. Langkah ini diharapkan membentuk birokrasi yang profesional, efisien, dan berorientasi hasil, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Ini momentum untuk mempercepat terwujudnya Katingan yang maju melalui tata kelola pemerintahan berkelas nasional,” tutup Evie.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan