TENTANGKALTENG.ID, JAKARTA – Di tengah berbagai perbincangan mengenai efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekelompok mahasiswa memilih mengambil langkah berbeda. Mereka tidak hanya mengamati dari kejauhan, tetapi turun langsung ke lapangan melalui metode live-in dan riset partisipatif untuk melihat secara nyata bagaimana program tersebut dijalankan di tingkat desa.
Upaya itu dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) yang menjadikan desa sebagai ruang penelitian sekaligus laboratorium sosial guna mengukur dampak pelaksanaan Program Strategis Nasional tersebut. Pendekatan berbasis bukti empiris (evidence-based research) dipilih agar hasil evaluasi yang disampaikan benar-benar berangkat dari kondisi di lapangan.
Hasil riset dan pengawasan tersebut dipaparkan dalam kegiatan diseminasi akademik yang digelar di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta, Senin, 3 Juli 2026. Paparan tersebut merupakan tindak lanjut dari penelitian live-in yang dilaksanakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 10-12 Juni 2026.
Bagi AMM, kegiatan ini bukan sekadar penelitian akademik. Gerakan tersebut diposisikan sebagai bentuk nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, sekaligus menguatkan peran mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah dalam memastikan kebijakan publik berjalan sesuai tujuan.
AMM juga menilai pendekatan riset langsung di tingkat desa menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali semangat perjuangan mahasiswa sebagaimana tercermin dalam Spirit Rapat Ikada 19 September 1945, yakni menjaga kedaulatan ekonomi rakyat dari berbagai praktik yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.
Dalam pelaksanaan riset lapangan, AMM memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai koridor hukum. Untuk itu, organisasi tersebut menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tridarma Indonesia melalui pemberian kuasa pendampingan hukum bagi para peneliti dan relawan mahasiswa.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan munculnya intimidasi maupun tekanan selama proses pengumpulan data di lapangan, sekaligus memberikan kepastian perlindungan hukum kepada seluruh peserta riset.
Selain itu, AMM juga menegaskan bahwa kegiatan penelitian tetap dilaksanakan dengan menjunjung etika akademik melalui komunikasi dan koordinasi bersama rektorat maupun pimpinan perguruan tinggi asal para mahasiswa.
Berdasarkan hasil pengamatan di SPPG Desa Mekarbaru, AMM menilai Program MBG memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi lokal apabila dijalankan secara konsisten sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Penelitian tersebut menemukan bahwa dapur SPPG melayani sekitar 2.500 penerima manfaat yang terdiri atas siswa, balita hingga ibu hamil.
Dari sisi ketenagakerjaan, operasional dapur melibatkan 50 tenaga kerja, dengan sekitar 80 persen berasal dari masyarakat sekitar yang tinggal dalam radius kurang dari satu kilometer dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Riset juga menunjukkan bahwa seluruh kebutuhan beras dipenuhi oleh penggilingan padi desa yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi dapur. Sementara itu, permintaan bahan baku lokal seperti ayam dan ikan meningkat signifikan, dari sekitar 70 kilogram menjadi lebih dari 100 kilogram setiap hari, sehingga memberikan dampak positif terhadap pelaku usaha lokal.
Meski demikian, AMM mencatat masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki. Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Koperasi Desa Merah Putih dinilai belum optimal sebagai pengelola utama rantai pasok bahan baku.
Di sisi lain, komoditas hortikultura seperti sayuran dan buah masih banyak dipasok dari pasar induk di luar wilayah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka ruang bagi masuknya distributor maupun perantara berskala besar sehingga manfaat ekonomi bagi masyarakat desa belum sepenuhnya maksimal.
Dalam pemaparannya, AMM mengingatkan agar Program Makan Bergizi Gratis tidak dipandang hanya sebagai program bantuan sosial atau sekadar pembagian makanan.
Menurut mereka, MBG merupakan bagian dari strategi pembangunan nasional yang berkaitan erat dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 untuk memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat.
AMM juga menyoroti potensi ancaman dari praktik kartel dan mafia ekonomi di berbagai sektor strategis, mulai dari energi, minyak dan gas, sumber daya alam, pangan hingga logistik nasional yang dinilai dapat menghambat tercapainya tujuan program.
Di sisi lain, organisasi tersebut memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pengelola dapur SPPG yang telah menjalankan program di lapangan, sembari menegaskan penolakannya terhadap berbagai upaya politisasi yang berpotensi menggeser tujuan utama Program MBG.
Menjelang Sidang Tahunan MPR RI dan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, AMM menyampaikan tujuh rekomendasi strategis kepada pemerintah.
Rekomendasi tersebut meliputi pemberantasan mafia dan kartel ekonomi, peningkatan transparansi data melalui sistem pemantauan publik secara real-time, penguatan perlindungan terhadap pelaksanaan MBG dari kepentingan politik, mendorong gerakan riset berkelanjutan oleh perguruan tinggi, memperkuat peran BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih dalam rantai pasok, meningkatkan pembinaan terhadap petani, peternak dan UMKM lokal, serta melakukan evaluasi berkala terhadap dampak kesehatan penerima manfaat melalui pengukuran antropometri setiap enam bulan.
Menutup penyampaian hasil riset tersebut, para perwakilan AMM menyampaikan komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Program MBG agar tetap berjalan sesuai tujuan awalnya.
“Pernyataan ini kami keluarkan dalam kesadaran yang penuh: mahasiswa, pemuda, dan rakyat harus bahu-membahu dan bergotong-royong memastikan negara tidak boleh kalah terhadap kartel dan mafia. MBG adalah wujud nyata eksistensi Pasal 33 UUD 1945 guna menjaga kedaulatan ekonomi rakyat,” tegas para perwakilan AMM secara bersama.
Pernyataan bersama tersebut disampaikan oleh M. Irwansyah, Fazri Rizki, dan Caesar Khalifah yang mewakili Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM). Mereka menegaskan bahwa gerakan ini akan terus mengawal implementasi Program Makan Bergizi Gratis melalui pendekatan akademik, riset lapangan, dan pengawasan partisipatif.
Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) terdiri atas berbagai organisasi kemahasiswaan, yakni GLM UPNVJ, HIMAPOL UPNVJ, BEM UPNVJ, HIMAPOLINDO, ILMISPI, KM UMJ, BEM FH UMJ, Fakultas Hukum Atma Jaya, KBM UNPAM, UPNVJ Bergerak, serta HIMAPOL UMJ.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan