TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak boleh dianggap remeh. Bagi Arton, dokumen ini bukan sekadar formalitas, tapi merupakan peta jalan pembangunan yang harus berujung pada dampak langsung bagi masyarakat.
“RPJMD adalah dokumen penting dan strategis. Ini menjadi acuan utama bagi Pemerintah Daerah maupun Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kerja selama lima tahun ke depan,” ujar Arton, pada Selasa, 22 April 2025.
Ia mengingatkan agar penyusunan RPJMD dilakukan secara menyeluruh, berdasarkan data yang akurat dan kebutuhan nyata masyarakat. Keterlibatan semua elemen juga menjadi sorotan penting.
“DPRD akan terus mengawal dan memastikan agar RPJMD benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Tahapan awal pembahasan ini menjadi fondasi penting menuju penyusunan dokumen akhir RPJMD yang ditargetkan rampung tepat waktu, selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan