TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang berlangsung di ruang Sekretariat Daerah Barito Utara, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Muhlis memberikan apresiasi kepada Dinas P2KBP3A Barito Utara atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan baik. Ia menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Layak Anak merupakan bagian penting dari implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menekankan tanggung jawab bersama antara negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada anak.
Sekda Muhlis menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak diperlukan komitmen lintas sektor dan evaluasi berkelanjutan agar hak-hak anak dapat terpenuhi secara maksimal.
Beberapa poin hasil evaluasi yang menjadi perhatian bersama di antaranya adalah penguatan regulasi dan kebijakan daerah terkait perlindungan anak, peningkatan sarana dan prasarana ramah anak, optimalisasi koordinasi lintas sektor, serta pengelolaan data dan informasi KLA yang terpadu dan akurat.
Dalam kesempatan itu, Muhlis juga memperkenalkan Sistem Informasi Barito Utara Layak Anak (SiBulAn) sebagai inovasi untuk memantau program strategis KLA mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
“Melalui SiBulAn, kita dapat memantau sejauh mana komitmen daerah dalam memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung,” ujarnya.
Sekda berharap, tahun 2026 dapat menjadi momentum kebangkitan dalam meningkatkan skor penilaian KLA secara terencana dan terukur. Ia menegaskan bahwa Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA 2026–2031 harus sejalan dengan arah pembangunan daerah, RPJMD, dan kebijakan nasional seperti RPJMN 2025–2029.
“Upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak bisa dicapai secara instan. Diperlukan komitmen, konsistensi, dan kolaborasi nyata dari seluruh pihak,” pungkasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan