TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemerintah Kabupaten Katingan memastikan Program Sekolah Rakyat (SR) segera dimulai. Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah pada Selasa, 17 Juni 2025.
Dalam rapat tersebut, SMP Negeri 7 Katingan ditetapkan sebagai lokasi sementara kegiatan belajar-mengajar SR. Sementara itu, eks-Hotel Katingan tengah disiapkan sebagai lokasi permanen setelah proses alih fungsi rampung.
“Kami tidak ingin menunda hak anak-anak untuk belajar. SMPN 7 dipilih karena fasilitasnya memadai untuk sementara waktu,” ungkap Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, saat Entry Meeting di ruang kerjanya.
Program SR merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan memberikan akses pendidikan berkualitas di wilayah terpencil, termasuk Katingan.
Proses legalitas alih fungsi eks-Hotel Katingan kini tengah berjalan, meliputi pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), surat tanah, dan nota teknis pinjam pakai. “BPKP memantau proses ini untuk memastikan akuntabilitas dan kesesuaian dengan regulasi,” tambah Deddy.
Bangunan hotel yang sudah tidak beroperasi itu akan direnovasi menjadi sekolah lengkap dengan ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan. Sementara itu, persiapan administratif juga terus dilakukan, mulai dari pendataan calon siswa menggunakan metode by name by address (BNBA), rekrutmen guru, hingga penyusunan kurikulum berbasis komunitas.
“Kami libatkan Dinas Pendidikan, PUPR, dan Tata Ruang untuk sinkronisasi program,” jelas Deddy.
BPKP menegaskan komitmennya mengawal jalannya program. “Mulai dari verifikasi dokumen hingga monitoring lapangan, kami akan dampingi hingga program berjalan optimal,” tegas perwakilan BPKP.
Dengan strategi ini, Katingan menunjukkan keseriusan dalam meratakan akses pendidikan. “Sekolah Rakyat bukan sekadar program, tapi janji kami untuk masa depan anak-anak Katingan,” pungkas Deddy.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan