TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Barito Utara terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD. Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Kepemudaan, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, serta Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara pada Senin, 20 Oktober 2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini. Turut hadir Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati H. Shalahuddin melalui wakilnya Felix Sonadie menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada pimpinan, anggota, dan seluruh alat kelengkapan DPRD Kabupaten Barito Utara atas dedikasi mereka dalam penyusunan tiga Raperda inisiatif tersebut.
“Tentunya hal ini merupakan suatu Prestasi yang sangat Signifikan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi Legislasi oleh DPRD Kabupaten Barito Utara,” ucapnya.
Felix juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar terus terjalin dengan baik dalam pembentukan produk hukum daerah. Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan perwujudan asas demokrasi demi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas-tugas berikutnya. Mudah-mudahan setiap usaha, perjuangan, dan pengabdian kita mendapat ridho dari Allah SWT,” tutupnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan