TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah terus memperkuat kemitraan dengan berbagai lembaga negara dalam rangka membangun ekosistem informasi yang sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui silaturahmi dan audiensi bersama Anggota DPD RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Hj. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb., atau yang akrab disapa Bidan Sean, di Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin, Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan, Bendahara Bridel B. Usin, Dewan Penasehat H. Noor Ivansyah, Ketua Pokja Palangka Raya Irwansyah, Seksi Hubungan Antar Lembaga Nanda Achmad Hermawan, Seksi Pendidikan dan Pelatihan Edwandani, Seksi Ketahanan Pangan Eri Purwanto, serta Seksi Siber dan Pengembangan Usaha Digital Liyando Hermawan Hasibuan.
Dalam kesempatan tersebut, Bidan Sean menyampaikan bahwa salah satu tantangan yang masih dihadapi DPD RI adalah rendahnya pemahaman masyarakat mengenai keberadaan dan fungsi lembaga tersebut. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara utuh peran DPD RI sebagai lembaga yang mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional.
“Di lapangan saya masih sering menjumpai masyarakat yang bertanya, apa sebenarnya tugas DPD RI, apa kewenangannya, bahkan masih banyak yang menyamakan DPD RI dengan DPR RI. Ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai sistem ketatanegaraan kita masih perlu terus diperkuat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan dan siapa yang membawa kepentingan daerah itu di tingkat nasional,” ujar Bidan Sean.
Ia menjelaskan, selama ini berbagai kegiatan, hasil kerja, maupun perjuangan yang dilakukan anggota DPD RI belum seluruhnya diketahui masyarakat. Bukan karena minimnya aktivitas, tetapi karena informasi yang sampai kepada publik belum berjalan secara maksimal.
“Kami setiap hari bekerja menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, menyampaikan pertimbangan kepada DPR, hingga memperjuangkan berbagai kepentingan Kalimantan Tengah di tingkat nasional. Namun, apabila informasi itu tidak sampai kepada masyarakat, maka publik tentu tidak mengetahui apa yang telah dan sedang kami kerjakan. Di sinilah pentingnya membangun komunikasi yang lebih baik dengan media,” katanya.
Menurut Bidan Sean, media memiliki posisi yang sangat strategis sebagai penghubung antara lembaga negara dan masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama dengan SMSI Kalimantan Tengah dinilai menjadi langkah yang tepat karena organisasi tersebut menaungi perusahaan media siber yang memiliki jaringan luas di berbagai daerah.
“Saya melihat SMSI Kalimantan Tengah memiliki kekuatan yang tidak dimiliki semua organisasi, yaitu jaringan perusahaan media yang tersebar di kabupaten dan kota. Ini menjadi modal yang sangat baik untuk membangun komunikasi publik yang lebih efektif. Saya meyakini kolaborasi seperti ini akan jauh lebih efisien karena informasi dapat disampaikan lebih cepat, lebih luas, dan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bidan Sean menegaskan bahwa kolaborasi yang dibangun tidak semata-mata bertujuan mempublikasikan kegiatan anggota DPD RI. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah membangun pemahaman masyarakat mengenai sistem ketatanegaraan dan peran lembaga negara dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
“Saya tidak ingin masyarakat hanya mengetahui bahwa kami datang ke suatu daerah atau menghadiri sebuah kegiatan. Yang lebih penting adalah masyarakat memahami mengapa kami hadir, apa yang sedang diperjuangkan, bagaimana proses memperjuangkan aspirasi daerah, dan apa manfaatnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Jika pemahaman itu tumbuh, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara juga akan semakin baik,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin menegaskan bahwa SMSI pada prinsipnya selalu terbuka untuk membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga negara, pemerintah, dunia usaha, maupun organisasi kemasyarakatan selama bertujuan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat.
Menurutnya, media memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar menyampaikan informasi. Media juga memiliki fungsi edukasi, kontrol sosial, sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“SMSI memandang media sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, kami selalu mendorong perusahaan media yang tergabung dalam SMSI untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan berimbang. Kolaborasi yang kami bangun bukan semata-mata untuk kepentingan publikasi, tetapi bagaimana media dapat memberikan nilai tambah melalui informasi yang mendidik, membuka wawasan masyarakat, dan memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan,” kata Akhiruddin.
Ia mengatakan, perkembangan teknologi digital telah membuat arus informasi bergerak sangat cepat. Kondisi tersebut di satu sisi memberikan kemudahan, tetapi di sisi lain juga menghadirkan tantangan berupa maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, hingga informasi yang tidak berimbang.
“Di tengah derasnya arus informasi digital, media yang profesional memiliki tanggung jawab untuk menjadi rujukan masyarakat. Kami ingin SMSI menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan berimbang. Dengan cara itu, media dapat berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus memperkuat kualitas demokrasi,” tegasnya.
Akhiruddin menambahkan bahwa kolaborasi antara SMSI dan DPD RI memiliki ruang yang sangat luas untuk dikembangkan. Tidak hanya melalui publikasi kegiatan, tetapi juga melalui program-program edukasi yang mampu meningkatkan literasi masyarakat mengenai kebijakan publik, sistem ketatanegaraan, serta berbagai isu pembangunan daerah.
“Ketika masyarakat memahami bagaimana sebuah kebijakan dibentuk, bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan, dan apa peran setiap lembaga negara, maka partisipasi publik juga akan semakin baik. Karena itu kami siap berkolaborasi untuk menghadirkan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak juga membahas peluang sinergi pada sejumlah program ke depan, termasuk pemanfaatan jaringan media anggota SMSI untuk mendukung penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih efektif antara lembaga negara dan masyarakat, meningkatkan literasi publik mengenai sistem ketatanegaraan, serta memperkuat penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan