Studi Banding ke Kota Pelajar: DPRD Barut Siapkan Raperda Sampah, Adopsi Inovasi Mas JOS Yogyakarta

Aris Kurnia Hikmawan

11 November 2025, 22:59 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, YOGYAKARTA – Dalam upaya memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah, DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Yogyakarta.

Kunjungan tersebut berlangsung pada 2 hingga 6 November 2025 lalu. Rombongan DPRD Barito Utara terdiri dari H Suparjan Efendi, Naruk Saritani, Hj. Sri Neni Trianawati, dan H Taufik Nugraha.

Mereka mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta untuk mempelajari regulasi, inovasi, dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selama kunjungan, rombongan menerima paparan langsung terkait berbagai program unggulan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta, seperti Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) dan Program Pengolahan Sampah Organik. Program ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sejak dari rumah tangga.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga tengah mengembangkan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta pengolahan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif. Selain itu, berbagai strategi seperti pendampingan warga oleh Juru Pengawas Pemilahan Sampah (Jumilah), kerja sama dengan universitas, dan penataan depo serta TPS turut menjadi fokus dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Saat dikonfirmasi, anggota DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengelola sampah dari hulu hingga hilir.

“Kami melihat bagaimana Pemkot Yogyakarta sangat serius melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Program seperti Mas JOS sangat inspiratif karena membangun kesadaran dan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk diterapkan di Barito Utara,” ujar H Taufik Nugraha, saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 November 2025.

Sementara itu, Hj. Sri Neni Trianawati menegaskan pentingnya kesiapan daerah dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, tidak hanya sebatas penanganan di hilir.

“Pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya, dari rumah tangga. Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Kami berharap nantinya Perda yang akan disusun bisa mendorong masyarakat Barito Utara untuk lebih aktif dan peduli terhadap kebersihan lingkungan,” tutur Hj. Sri Neni Trianawati.

Dengan hasil kunjungan ini, DPRD Barito Utara berharap dapat membawa inspirasi dan inovasi dari Kota Yogyakarta untuk diterapkan di daerahnya. Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu, efisien, dan berwawasan lingkungan guna mewujudkan daerah yang bersih dan berkelanjutan.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 3 December 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi