Studi Banding ke Kota Pelajar: DPRD Barut Siapkan Raperda Sampah, Adopsi Inovasi Mas JOS Yogyakarta

Aris Kurnia Hikmawan

11 November 2025, 22:59 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, YOGYAKARTA – Dalam upaya memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah, DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Yogyakarta.

Kunjungan tersebut berlangsung pada 2 hingga 6 November 2025 lalu. Rombongan DPRD Barito Utara terdiri dari H Suparjan Efendi, Naruk Saritani, Hj. Sri Neni Trianawati, dan H Taufik Nugraha.

Mereka mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta untuk mempelajari regulasi, inovasi, dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selama kunjungan, rombongan menerima paparan langsung terkait berbagai program unggulan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta, seperti Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) dan Program Pengolahan Sampah Organik. Program ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sejak dari rumah tangga.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga tengah mengembangkan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta pengolahan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif. Selain itu, berbagai strategi seperti pendampingan warga oleh Juru Pengawas Pemilahan Sampah (Jumilah), kerja sama dengan universitas, dan penataan depo serta TPS turut menjadi fokus dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Saat dikonfirmasi, anggota DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengelola sampah dari hulu hingga hilir.

“Kami melihat bagaimana Pemkot Yogyakarta sangat serius melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Program seperti Mas JOS sangat inspiratif karena membangun kesadaran dan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk diterapkan di Barito Utara,” ujar H Taufik Nugraha, saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 November 2025.

Sementara itu, Hj. Sri Neni Trianawati menegaskan pentingnya kesiapan daerah dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, tidak hanya sebatas penanganan di hilir.

“Pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya, dari rumah tangga. Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Kami berharap nantinya Perda yang akan disusun bisa mendorong masyarakat Barito Utara untuk lebih aktif dan peduli terhadap kebersihan lingkungan,” tutur Hj. Sri Neni Trianawati.

Dengan hasil kunjungan ini, DPRD Barito Utara berharap dapat membawa inspirasi dan inovasi dari Kota Yogyakarta untuk diterapkan di daerahnya. Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu, efisien, dan berwawasan lingkungan guna mewujudkan daerah yang bersih dan berkelanjutan.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 3 December 2025

Bagikan

Rekomendasi

Muskab Ke-VII Kadin Barito Utara Segera Digelar, Legislator PPP Beri Dukungan

Legislator PAN Barito Utara Gelar Tasmiyah Aqiqah Cucu Pertama

Status Lahan Eks DPRD Barito Utara Disepakati Usai Pengecekan Lapangan

Endang Susilawatie Serap Aspirasi Pendidikan di SMAN 2 Kasongan

Reses di SMAN 2 Kasongan, Legislator Serap Aspirasi Pendidikan

Warga Pendreh Soroti Status Ketua RT 04, Minta Kejelasan Kepengurusan

Sengketa Lahan di Pendreh, Warga dan Perusahaan Sepakati Cek Lapangan

Bupati Barito Utara Dorong ASN Shalat Berjamaah di Jam Kerja

Syukuran Adat Bakumpai, Warga Bintang Ninggi Rayakan Kembalinya Aktivitas Mooring

Penumpang Pesawat Arus Balik di Muara Teweh Mulai Menurun

Sekda Tekankan Akurasi Data dalam Evaluasi KLA 2026

Silaturahmi Hangat, Bupati Shalahuddin Kenang Masa di PUPR