TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemkab Katingan kini mengadopsi strategi pengawasan anggaran berbasis teknologi informasi, disertai pelibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan.
Kebijakan ini lahir usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar secara daring oleh KPK RI, pada Rabu, 4 Juni 2025. Rakor diikuti Wakil Bupati Katingan Firdaus dan Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto dari Media Center Diskominfostandi Katingan.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal menuju pencegahan korupsi yang lebih kolaboratif di Katingan. “Kami berkomitmen menciptakan sistem penganggaran yang transparan dan akuntabel dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Firdaus usai mengikuti rapat koordinasi KPK Kalimantan Tengah.
KPK memaparkan tiga pilar penting: penguatan perencanaan berbasis teknologi, sinergi pemerintah dengan DPRD dalam pengawasan, dan pelibatan masyarakat lewat platform digital. “Transparansi penganggaran daerah Katingan harus menjadi contoh baik di Kalimantan Tengah,” jelas perwakilan KPK.
Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, mengungkapkan pihaknya tengah mengembangkan aplikasi pengawasan anggaran berbasis laporan masyarakat. “Kami sedang kembangkan aplikasi yang memungkinkan masyarakat melaporkan langsung temuan mereka terkait penggunaan anggaran,” ujarnya.
Sejalan dengan hal itu, pemkab akan mensosialisasikan mekanisme pengaduan melalui SIPANDU (Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat Digital) yang terintegrasi dengan sistem KPK. “Masyarakat bisa memantau langsung alokasi dan realisasi anggaran melalui website resmi pemkab,” papar Firdaus.
Langkah ini disambut positif oleh aktivis. “Dengan keterbukaan data dan pelibatan masyarakat, potensi penyimpangan bisa dideteksi lebih dini,” ujar Diana Utami, Koordinator LSM Transparansi Katingan. Ia berharap model ini menjadi contoh tata kelola anggaran efektif di Kalimantan Tengah.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan