TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Tragedi maut di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, yang menewaskan empat penambang emas, memicu reaksi keras dari DPRD Kalimantan Tengah. Anggota Komisi II, Noor Fazariah Kamayanti, angkat suara dan meminta langkah tegas dari pemerintah provinsi untuk membenahi aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini minim pengawasan.
Dalam pernyataannya, Kamayanti menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai musibah ini menjadi cerminan nyata lemahnya sistem pengawasan terhadap penambangan rakyat, terutama yang berlangsung secara ilegal dan mengabaikan aspek keselamatan kerja.
“Saya sangat prihatin. Kejadian ini bukti nyata bahwa aktivitas penambangan rakyat tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan ketat bisa berujung pada bencana. Keselamatan warga harus jadi prioritas utama, bukan dikesampingkan demi mengejar hasil tambang,” tegas Kamayanti, Jum’at, 9 Mei 2025.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kapuas dan Pulang Pisau, Kamayanti menyatakan bahwa pemerintah tak lagi bisa berpangku tangan. Ia menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang rakyat, termasuk penerapan prosedur keselamatan kerja yang lebih disiplin dan ketat.
“Pemprov harus segera memperjelas skema legalisasi pertambangan rakyat dan memberikan pembinaan yang terarah. Kalau tidak, risiko kejadian serupa akan terus menghantui,” lanjutnya.
Kamayanti pun menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga—dari pemerintah provinsi hingga aparat penegak hukum—untuk memberantas praktik tambang ilegal yang kian marak. Ia menyebut bahwa edukasi kepada para penambang mengenai keselamatan kerja tidak bisa dikesampingkan.
“Kita tidak anti terhadap aktivitas ekonomi rakyat. Tapi semuanya harus tertata, legal, dan aman. Jangan ada lagi korban jiwa karena kelalaian dan ketidakhadiran negara dalam pengawasan,” pungkasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan