TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Program transmigrasi yang akan digelar di Kabupaten Sukamara dipastikan sepenuhnya diisi oleh masyarakat lokal. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Lohing Simon.
“Kita tidak menolak program transmigrasi, akan tetapi yang kita tolak itu kegiatan transmigrasi yang membawa orang luar masuk,” ucap Lohing pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Menurutnya, pemerintah daerah telah berupaya maksimal agar peserta transmigrasi benar-benar 100 persen warga lokal. Upaya tersebut mendapat sambutan positif dari pemerintah pusat.
“Sekarang sudah diupayakan oleh pemerintah daerah dan sudah dijawab oleh pemerintah pusat melalui kementerian, bahwa yang mengisi transmigrasi di Kabupaten Sukamara itu 100 persen masyarakat lokal,” tambahnya.
Lohing menjelaskan, program ini akan menjadi translokal karena seluruh peserta berasal dari masyarakat setempat. Saat ini, pembangunan difokuskan di Kabupaten Sukamara dengan memastikan lahan sudah clear and clean.
“Saat ini, pembangunan masih difokuskan di Kabupaten Sukamara, dengan memastikan lahan yang digunakan sudah clear and clean,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Farid Wajdi, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mengisi transmigrasi di Sukamara dengan 100 persen warga lokal.
Kebijakan ini diharapkan menjadi model pembangunan berbasis masyarakat lokal yang mampu memperkuat perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan warga setempat.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan