TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Seluruh fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa malam pada 19 Agustus 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, serta dihadiri Plt Sekda Leonard S. Ampung mewakili Gubernur, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan para anggota dewan.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menjelaskan bahwa agenda rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025.
“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana telah disampaikan masing-masing Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, mengharapkan tanggapan dan jawaban Pihak Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah, dalam Rapat Paripurna selanjutnya,” ujar Arton.
Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing adalah Fraksi PDIP (Yetro Midel Yoseph), Fraksi Partai Golkar (Noor Fazariah Kamayanti), Fraksi Partai Gerindra (Endang Susilawatie), Fraksi Partai Demokrat (Kasri Yani), Fraksi NasDem (Raudah), Fraksi PKB (Pipit Setyorini), serta Fraksi PAN (Armada).
Pada kesempatan itu, Armada menyampaikan apresiasi Fraksi PAN kepada Gubernur Kalteng dan jajaran Pemda yang telah menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2025.
“Perubahan APBD merupakan langkah penting untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dan perkembangan kebutuhan Masyarakat, dinamika ekonomi dan kondisi sosial yang berkembang,” ungkapnya.
Fraksi-fraksi menilai Raperda Perubahan APBD 2025 layak dibahas lebih lanjut, meski masih ada sejumlah catatan, saran, dan pertanyaan yang harus dijawab pihak eksekutif pada rapat berikutnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan