TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Yusia Tingan, untuk pertama kalinya menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara sejak dilantik bersama Bupati H. Shalahuddin di Palangka Raya. Kehadirannya dalam Rapat Paripurna IV, yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif di daerah tersebut.
Rapat tersebut membahas penyampaian pendapat akhir pemerintah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni:
- Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan,
- Raperda tentang Kepemudaan, dan
- Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Dalam kesempatan itu, Wabup Felix membacakan pendapat akhir Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah menyetujui ketiga raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Khususnya terhadap Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, ini sangat sejalan dengan visi, misi, dan program unggulan kami dalam lima tahun ke depan,” ujar Felix.
Ia menambahkan bahwa perda tersebut diharapkan mampu menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak di Barito Utara, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Semoga dengan perda ini, tidak ada lagi peserta didik berprestasi atau dari keluarga tidak mampu yang tidak bisa melanjutkan pendidikan hanya karena kendala biaya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menjelaskan bahwa ketiga raperda ini merupakan hasil inisiatif dewan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Ini adalah bentuk pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, sebagai wujud nyata komitmen kami dalam mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Mery juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan efektivitas perda yang dihasilkan.
“Keberhasilan pelaksanaan perda sangat bergantung pada sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Harapannya, perda ini bisa segera dijalankan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.
Disetujuinya tiga raperda ini menandai komitmen bersama DPRD dan Pemkab Barito Utara dalam memperkuat kebijakan daerah yang berpihak pada pendidikan, kepemudaan, serta perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan