TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang bertempat di Aula Kantor Bappeda Sukamara. Acara ini dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi, SH, serta dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, peserta forum, dan tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Nur Efendi dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sukamara selama lima tahun ke depan.
“RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman kita dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, antara lain mewujudkan Sukamara menjadi rumah bersama yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berdaya saing. Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh OPD dan stakeholder sangat diperlukan agar program yang dirancang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Nur Efendi.
Dalam proses perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah, diperlukan sinkronisasi, sinergi, dan harmonisasi antar sektor untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersinergi dan bekerja sama dalam mengimplementasikan RPJMD dengan penuh komitmen.
“Komitmen dan kerja sama kita adalah kunci keberhasilan dalam pembangunan daerah. Mari kita jadikan Sukamara sebagai rumah bersama, di mana setiap penghuninya memberikan sumbangsih sesuai tugas dan wewenang masing-masing. Saya berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sukamara,” pungkas Nur Efendi.
Forum ini menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah dan stakeholder untuk bersama-sama menyusun strategi pembangunan yang terukur, terpadu, dan berkelanjutan demi kemajuan Sukamara di masa mendatang.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan