TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti, mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam memanfaatkan layanan keuangan di tengah pesatnya perkembangan era digital.
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap produk atau layanan keuangan yang digunakan telah memiliki izin resmi dan berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul semakin maraknya modus kejahatan siber, terutama yang berkedok investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya, kemudahan transaksi digital juga beriringan dengan risiko penipuan yang tinggi.
“Di era digital seperti sekarang, masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan dan literasi digital,” ujarnya, pada Senin, 3 November 2025.
Politisi senior dari Partai Golkar ini melanjutkan, masih banyak masyarakat yang mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa mencermati risiko dan legalitasnya. Padahal, sebagian besar tawaran menggiurkan tersebut tidak memiliki izin resmi dan berpotensi menyebabkan kerugian finansial yang parah.
Karena itu, Noor Fazariah Kamayanti menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat, terutama dalam hal data pribadi, adalah kunci utama agar tidak menjadi korban.
“Jagalah data pribadi dan kelola keuangan dengan bijak, agar dapat memanfaatkan produk keuangan secara aman dan optimal,” pesan legislator asal Daerah Pemilihan Kalteng V ini.
Ia juga menyoroti peran penting lingkungan terdekat—mulai dari keluarga, sekolah, hingga lembaga masyarakat—dalam membangun kesadaran finansial sejak dini. Pemahaman dasar tentang investasi, pengelolaan uang, dan keamanan digital harus ditanamkan agar masyarakat mampu membedakan promosi yang menyesatkan.
Lebih lanjut, ia mendorong OJK dan lembaga terkait untuk terus menggalakkan program edukasi keuangan hingga menjangkau daerah pelosok dan tingkat desa. Literasi keuangan yang kuat, menurutnya, adalah benteng pertahanan utama masyarakat.
“Pemerintah dan lembaga keuangan harus berkolaborasi dalam memberikan edukasi dan sosialisasi, sehingga masyarakat bisa membedakan mana produk keuangan yang legal dan mana yang ilegal,” tambahnya.
Dengan meningkatnya kesadaran dan literasi, Noor Fazariah berharap kasus penipuan investasi maupun pinjaman online ilegal di Kalimantan Tengah dapat diminimalkan secara signifikan.
“Harapan kita, masyarakat Kalteng bisa semakin cerdas secara finansial dan digital. Jangan sampai uang hasil kerja keras hilang karena tergiur tawaran yang tidak jelas,” tuturnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan