TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan melalui sistem kearsipan berbasis elektronik.
Komitmen ini diwujudkan dengan digelarnya Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada Selasa, 11 November 2025.
Pelatihan yang digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dissiptaka) Kabupaten Barito Utara tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Dwi Agus Setijowati, mewakili Bupati H. Shalahuddin.
Bupati Shalahuddin melalui sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang menjadi narasumber, karena kegiatan ini merupakan langkah nyata meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan arsip.
“Pemkab Barito Utara sangat berterima kasih kepada ANRI yang telah mendukung peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam pengelolaan arsip dinamis dan penerapan aplikasi SRIKANDI. Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat mewujudkan tertib arsip yang efektif, efisien, dan sistematis,” ujar drg. Dwi Agus saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa pengelolaan arsip dinamis adalah kewajiban setiap instansi pemerintah. Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga telah menyiapkan regulasi pendukung, seperti Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas, serta Peraturan Bupati Nomor 1 dan 2 Tahun 2025 yang mengatur Kode Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SIKDIT).
Penerapan Aplikasi SRIKANDI merupakan bagian penting dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Aplikasi ini menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan efisiensi dan pengelolaan arsip yang terintegrasi secara digital.
“Melalui penerapan aplikasi SRIKANDI, pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah akan menjadi lebih aman, cepat, dan mudah. Dokumen dapat ditemukan secara elektronik dengan lebih efisien, serta mendukung proses administrasi yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Wilayah I ANRI, Prihatni Wuryatmini, M.Hum, juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Barito Utara dalam memperkuat tata kelola kearsipan.
“ANRI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah berkomitmen melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE melalui penerapan Aplikasi SRIKANDI. Aplikasi ini bukan sekadar alat bantu administrasi, tetapi juga merupakan upaya nasional dalam menjaga memori kolektif bangsa melalui pengelolaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya,” ujar Prihatni Wuryatmini, M.Hum.
Ia menambahkan, penerapan SRIKANDI akan membantu percepatan transformasi digital serta menjamin keamanan dan keutuhan arsip elektronik, sehingga seluruh aktivitas administrasi dapat terdokumentasi dengan baik.
Peserta pelatihan, yang berasal dari perwakilan seluruh perangkat daerah, mendapatkan materi komprehensif mulai dari pengelolaan arsip dinamis hingga simulasi langsung penggunaan aplikasi SRIKANDI.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan