13 Raperda Prioritas 2025 Disahkan, DPRD Kalteng Fokus Pembangunan Daerah

Aris Kurnia Hikmawan

6 January 2025, 21:41 WIB

Bagikan

Keterangan Foto: Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin. (ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA   Menutup tahun 2024 dengan keputusan strategis, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas untuk tahun 2025. Ketetapan ini resmi tertuang dalam Keputusan DPRD Kalteng No.10 Tahun 2024.

Momentum ini terjadi dalam rapat paripurna ke-9 yang digelar pada Senin, 6 Januari 2025, menandai akhir Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus membuka lembaran baru pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menegaskan bahwa berbagai aspek pembangunan daerah menjadi fokus dalam penyusunan raperda tersebut.

“Beberapa Raperda inisiatif DPRD yang menjadi prioritas antara lain mengenai penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ujarnya.

Selain raperda inisiatif DPRD, pemerintah provinsi juga mengajukan sejumlah regulasi yang mencakup Rencana Tata Ruang Provinsi Kalimantan Tengah 2022-2042, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Rencana Pembangunan Industri 2019-2039.

“Selain itu, kami juga menyoroti pentingnya penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dan pemberian insentif serta kemudahan penanaman modal,” tambah Riska.

Tak hanya itu, raperda kumulatif terbuka yang menjadi sorotan meliputi pertanggungjawaban APBD 2024 dan APBD 2026, yang berperan krusial dalam transparansi keuangan daerah.

Sebagai politisi dari Partai Golkar, Riska berharap kinerja legislasi DPRD Kalteng semakin optimal dalam mengesahkan raperda ini.

“Kami berharap seluruh raperda yang telah dirancang ini dapat segera disahkan dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tutupnya penuh optimisme.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 10 March 2025

Bagikan

Rekomendasi

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi

Kariswan: Pemberantasan Narkoba Jenis Baru Perlu Dukungan dan Aspirasi Masyarakat Luas