TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Tengah untuk memperkuat pengawasan Pemilu 2029.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua SMSI Kalteng, Akhiruddin, saat bertemu Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, di Kantor Bawaslu Kalimantan Tengah pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pertemuan ini menjadi awal penjajakan kerja sama antara organisasi perusahaan media siber dan lembaga pengawas pemilu.
Akhiruddin menegaskan, SMSI memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong terwujudnya demokrasi yang berkualitas. Dukungan itu dapat diwujudkan melalui pemberitaan yang informatif dan edukatif, terutama terkait program serta pelaksanaan pengawasan pemilu.
Menurutnya, media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari kontrol sosial yang mendukung transparansi penyelenggaraan demokrasi.
“SMSI sebagai organisasi yang menghimpun perusahaan media tentu mendukung program Bawaslu dalam menyukseskan pemilu, khususnya di bidang pengawasan. Media juga memiliki fungsi kontrol sosial yang berkaitan erat dengan upaya pengawasan pemilu,” ujarnya.
Ia berharap Bawaslu memberikan akses informasi yang memadai kepada perusahaan media agar setiap tahapan pemilu, termasuk pelaksanaan fungsi pengawasan, dapat diberitakan secara luas kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif, lanjutnya, akan membantu media menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Akhiruddin menyebutkan, SMSI Kalteng saat ini menaungi 78 perusahaan media. Jaringan tersebut dinilai menjadi modal penting untuk memperluas penyebaran informasi kepemiluan sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi Pemilu 2029.
Sementara itu, Satriadi menyambut positif rencana kemitraan tersebut. Ia menyatakan Bawaslu terbuka untuk bekerja sama dengan SMSI maupun berbagai unsur masyarakat guna memperkuat pengawasan pemilu.
Menurut Satriadi, perusahaan media dapat membantu menyampaikan informasi mengenai tahapan, aturan, dan pentingnya pengawasan pemilu kepada masyarakat secara lebih luas.
Ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah personel pengawas hingga tingkat tempat pemungutan suara menjadi salah satu alasan perlunya partisipasi masyarakat dalam menjaga proses demokrasi.
Keterlibatan publik, termasuk melalui dukungan perusahaan media, diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaannya.
Kolaborasi SMSI dan Bawaslu Kalteng diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi setiap tahapan Pemilu 2029 demi mendorong penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan