TENTANGKALTENG.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa Sektor Jasa Keuangan nasional berada dalam kondisi yang stabil dan solid per akhir September 2026.
Hal tersebut merupakan hasil pemantauan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan atau RDKB yang digelar pada Rabu, 30 September 2026. Perkembangan tersebut kemudian disampaikan OJK melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin, 5 Oktober 2026.
Stabilitas ini berhasil dipertahankan meskipun situasi perekonomian dunia diwarnai oleh meningkatnya ketidakpastian geopolitik serta pengetatan kebijakan moneter global.
Pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2026 diprediksi bergerak lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, kendati masih lebih baik dari proyeksi awal. Dorongan tersebut terutama ditopang oleh peningkatan investasi serta perdagangan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan.
Namun demikian, berbagai tantangan besar masih membayangi keberlanjutan momentum pertumbuhan ekonomi internasional. Ekalasi konflik geopolitik kembali mendongkrak harga minyak dunia sehingga memicu kenaikan inflasi global.
Selain itu, fenomena cuaca ekstrem El Nino yang sangat kuat berpotensi mendorong lonjakan harga pangan serta komoditas pertanian di berbagai belahan dunia.
Kenaikan inflasi tersebut memaksa bank-bank sentral global mempertahankan suku bunga acuan yang tinggi dalam waktu lebih lama. Kondisi ini ditandai oleh kenaikan suku bunga di Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang, di mana pasar mengekspektasikan pengetatan berlanjut hingga akhir 2026 dan tahun 2027.
Imbal hasil obligasi pemerintah global juga menyentuh level tertinggi dalam beberapa dekade terakhir, dipicu oleh tingginya kebutuhan pembiayaan pemerintah dan penerbitan obligasi jangka panjang oleh perusahaan teknologi raksasa untuk investasi kecerdasan buatan.
Di kancah domestik, indikator makroekonomi menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia relatif stabil. Tingkat inflasi nasional tetap terjaga sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah di tengah gelombang kenaikan inflasi global.
Kondisi inflasi yang terkendali ini berhasil mendorong permintaan domestik dan menjaga tingkat konsumsi masyarakat tetap kuat. Hal tersebut menjadi fondasi utama dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi bahkan meningkatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 sebesar 0,5 persen. Langkah ini mencerminkan tingginya kepercayaan global terhadap daya tahan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian dunia.
Perkembangan positif di sektor riil ini turut didukung oleh sektor keuangan yang terus memberikan kontribusi nyata. Fundamental industri jasa keuangan terpantau solid dan mampu menjaga stabilitas sektor keuangan secara menyeluruh.
Di pasar saham domestik, pergerakan sepanjang September 2026 berlangsung dinamis akibat tingginya volatilitas pasar keuangan global. Indeks Harga Saham Gabungan ditutup pada level 6.071,14 per akhir September 2026, yang mengalami koreksi 6,96 persen secara bulanan dan secara kumulatif terkoreksi 29,79 persen secara tahun berjalan.
Investor asing mencatatkan kecenderungan aksi jual di pasar saham dengan nilai jual bersih tercatat sebesar Rp10,24 triliun. Kendati demikian, resiliensi dan likuiditas pasar modal dalam negeri terpantau tetap dapat dikelola dengan baik.
Dari sisi likuiditas, rata-rata selisih harga jual dan beli di pasar saham tercatat stabil di level 1,20 persen. Sementara itu, rata-rata Nilai Transaksi Harian termoderasi menjadi sebesar Rp14,94 triliun.
Di pasar obligasi, Indeks Komposit Obligasi Indonesia ditutup pada level 439,05 per akhir September 2026. Angka ini terkoreksi tipis secara bulanan dan tahun berjalan.
Imbal hasil Surat Berharga Negara secara rata-rata mengalami kenaikan seiring mengkatnya imbal hasil obligasi global. Investor asing di pasar SBN membukukan jual bersih terbatas sebesar Rp0,34 triliun.
Sebaliknya, aliran dana investor asing pada Efek Bersifat Utang dan Sukuk korporasi mencatatkan perkembangan positif dengan aksi beli bersih sebesar Rp0,91 triliun. Kinerja industri pengelolaan investasi juga mengalami penyesuaian di mana Nilai Asset Under Management tercatat sebesar Rp1.004,68 triliun.
Sejak instrumen Exchange Traded Fund Emas diluncurkan pada 10 Agustus 2026 hingga akhir September 2026, tercatat 7 produk yang diterbitkan oleh 7 Manajer Investasi dengan dana kelolaan mencapai Rp105,63 miliar.
Jumlah investor di pasar modal terus mencatatkan tren peningkatan yang signifikan sejalan dengan penguatan ekosistem digital. Pada September 2026, tercatat penambahan investor baru sebanyak 1,03 juta, sehingga secara tahun berjalan jumlah investor tumbuh 57,96 persen menjadi 32,17 juta investor.
Animo korporasi dalam menghimpun dana melalui Penawaran Umum juga masih tergolong tinggi. Total nilai Penawaran Umum secara tahun berjalan telah mencapai Rp186,03 triliun yang mencakup berbagai penawaran saham perdana, penawaran umum terbatas, dan penerbitan efek bersifat utang.
Selain itu, terdapat 29 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan nilai indikatif sebesar Rp26,47 triliun. Untuk penggalangan dana melalui Securities Crowdfunding, agregat dana yang dihimpun telah mencapai Rp2,06 triliun.
Di bidang penegakan hukum pasar modal, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp112,79 miliar kepada 136 pihak, serta berbagai sanksi pencabutan, pembekuan izin, dan peringatan tertulis.
Sementara itu, sektor perbankan melanjutkan tren penguatan intermediasi dengan pertumbuhan kredit per Agustus 2026 naik ke level 13,65 persen secara tahunan hingga mencapai Rp9.178 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 25,11 persen, diikuti kredit modal kerja dan kredit konsumsi.
Kredit UMKM juga melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 2,32 persen. Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga tumbuh 10,94 persen menjadi Rp10.413 triliun.
Likuiditas perbankan berada pada level yang memadai, jauh di atas ambang batas ketentuan minimum. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross di level 2,11 persen dan rasio NPL net sebesar 0,84 persen. Ketahanan perbankan tercatat sangat kuat dengan rasio permodalan CAR sebesar 24,10 persen.
Guna mendukung pemberantasan perjudian daring, OJK telah meminta perbankan melakukan pemeriksaan mendalam serta memblokir sekitar 38.796 rekening yang terindikasi aktivitas ilegal berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital.
OJK juga melakukan penegakan ketentuan perbankan dengan mencabut izin usaha terhadap sejumlah Bank Perekonomian Rakyat dan BPR Syariah yang tidak dapat disehatkan. Di antaranya adalah pencabutan izin PT BPR Syariah Gaido Indonesia pada 1 September 2026, PT Bank Perekonomian Rakyat Pasarraya Kuta pada 17 September 2026, serta PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Musyarakah Ummat Indonesia pada 25 September 2026.
Pada sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, total aset industri asuransi per Agustus 2026 mencapai Rp1.200,55 triliun. Industri asuransi komersial mencatatkan akumulasi pendapatan premi sebesar Rp255,40 triliun.
Industri dana pensiun mencatat pertumbuhan aset sebesar 6,99 persen secara tahunan dengan nilai mencapai Rp1.724,14 triliun. Di sektor perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan tumbuh mencapai Rp514,08 triliun dengan profil risiko yang terjaga.
Pembiayaan Paylater oleh perusahaan pembiayaan tumbuh tinggi sebesar 36,57 persen menjadi Rp13,61 triliun. Industri pergadaian juga mencatat pertumbuhan luar biasa di mana penyaluran pembiayaan melesat 44,60 persen menjadi Rp156,61 triliun.
Di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto, ekosistem digital nasional terus berkembang pesat. OJK telah memberikan izin usaha kepada PT Gudang Kripto Indonesia sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital pada 22 September 2026.
Jumlah akun konsumen aset kripto terus meningkat mencapai 23,21 juta akun pada Agustus 2026 dengan nilai transaksi kripto bulanan menembus Rp23,16 triliun.
Pada sektor perbankan syariah, kinerja intermediasi mencatat pertumbuhan double digit di level 11,61 persen secara tahunan dengan total pembiayaan mencapai Rp748,70 triliun. Sebanyak 21 unit usaha syariah telah merampungkan proses pemisahan diri atau spin-off secara kumulatif.
Dalam bidang edukasi dan perlindungan konsumen, OJK telah menyelenggarakan 4.711 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 13,30 juta peserta. Melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen, OJK menerima ratusan ribu layanan dan pengaduan masyarakat.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI secara aktif menemukan dan menghentikan ribuan entitas keuangan ilegal, termasuk ratusan pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Indonesia Anti-Scam Centre yang dibentuk pemerintah bersama OJK dan industri perbankan telah menerima ratusan ribu laporan, memblokir ratusan ribu rekening penipuan dengan total dana mencapai ratusan miliar rupiah, serta berhasil mengembalikan dana korban penipuan.
Sebagai bentuk mitigasi bencana, OJK menetapkan kebijakan perlakuan khusus atas pembiayaan bagi debitur yang terdampak bencana gempa bumi di delapan kabupaten di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Terakhir, dalam fungsi penegakan hukum terpadu, penyidik OJK hingga akhir September 2026 telah menyelesaikan total 187 perkara pidana di sektor jasa keuangan yang sebagian besar telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan