TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Komitmen memerangi narkoba di Kalimantan Tengah bukan sekadar wacana. Ketua Komisi III DPRD Kalteng, H. Sugiyarto, menegaskan bahwa lembaganya berdiri di garis depan dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.
Dalam pernyataannya pada Selasa, 14 Januari 2025, Sugiyarto menyampaikan dukungan penuh DPRD terhadap langkah-langkah konkret yang diambil berbagai pihak dalam memerangi narkoba.
“Kita DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sepakat mensupport kegiatan pencegahan termasuk penindakan untuk membantu anak bangsa, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga tidak menjadi korban dari narkoba yang saat ini sedang beredar,” ujar Sugiyarto.
Ancaman narkoba di Kalteng, menurutnya, tak bisa dilawan sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan peran aktif masyarakat.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Gerindra itu menekankan pentingnya pendekatan yang menyentuh akar permasalahan—edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Fokus utamanya adalah menyelamatkan generasi muda agar tak terjerumus dalam lingkaran gelap barang haram tersebut.
Dalam pernyataan penutupnya, Sugiyarto mengajak semua elemen untuk bersatu padu dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kita harus bergandengan tangan untuk memastikan bahwa anak-anak kita terhindar dari bahaya narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Dengan semangat kolaboratif ini, DPRD Kalteng berharap langkah-langkah nyata di lapangan bisa terus diperkuat demi masa depan Kalimantan Tengah yang lebih aman dan sehat.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan