OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

Aris Kurnia Hikmawan

1 September 2026, 12:52 WIB

Bagikan

Keterangan Foto: Suasana foto bersama usai pelantikan pejabat baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta pada Selasa, 1 September 2026. (ist)

TENTANGKALTENG.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasi dan kapasitas kelembagaannya dengan melantik sejumlah pejabat baru untuk mengisi posisi strategis di lingkungan OJK.

Pelantikan pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit tersebut dilakukan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko di Jakarta, pada Selasa (1/9/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya OJK menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus melakukan penyegaran organisasi. Penguatan sumber daya manusia juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas serta talenta insan OJK dalam menghadapi dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.

Selain memperkuat struktur internal, pelantikan tersebut berkaitan dengan kesiapan OJK menjalankan mandat baru berdasarkan perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Salah satu mandat baru yang menjadi perhatian adalah pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Untuk mendukung pelaksanaan mandat tersebut, OJK menyiapkan struktur dan fungsi yang mencakup pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS.

Kesiapan kelembagaan ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan BMKS agar berjalan secara tertib, kredibel, dan transparan.

Adapun tujuh pejabat OJK yang dilantik dalam kesempatan tersebut yakni Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.

Selanjutnya, Rendra Zairuddin Idris dipercaya sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi, Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, serta Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria.

OJK juga melantik Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Sementara itu, Boyke Wibowo Suadi dilantik sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Untuk memperkuat pengawasan di bidang BMKS, Enrico Hariantoro dipercaya menduduki posisi sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Dengan penataan kepemimpinan tersebut, OJK berupaya memastikan setiap unit kerja memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Penguatan organisasi juga menjadi bagian dari persiapan OJK menghadapi perkembangan sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis. Melalui struktur yang semakin siap, OJK diharapkan mampu membangun ekosistem yang kredibel, tertib, dan transparan.

Pelantikan tersebut sekaligus menegaskan langkah OJK dalam menyesuaikan kapasitas kelembagaan dengan bertambahnya mandat yang harus dijalankan, termasuk dalam pengaturan dan pengawasan BMKS.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 3 September 2026

Bagikan

Rekomendasi

Kasus Dugaan Pelecehan di Konser Amal Jadi Momentum Memahami Seksisme di Ruang Publik

Edukasi Pasar Modal Mahasiswa Untama Dorong Inklusi Keuangan Kotawaringin Barat

Polres Barsel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Vokalis Perempuan Dilecehkan Pakai Celana Dalam Saat Konser Amal, Muchlis Safari Meradang!

Babak Baru Pasar Komoditas, OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral

Pemkab Sukamara Petakan Pembangunan Sumur Bor Cegah Karhutla

Sungai Jelai Payau, PDAM Sukamara Atur Pengolahan Air

Dukung Kegiatan Pemuda, Bupati Sukamara Buka Turnamen KNPI Cup 2026

Tingkatkan Kesadaran Karhutla, Mabes TNI Edukasi Warga Sukamara

Antisipasi Lonjakan Karhutla, Pemkab Sukamara Tambah Personel Satgas Lintas Sektor

Jembatan Sungai Damar Terdampak Karhutla, Bupati Sukamara Instruksikan Perbaikan Cepat

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri