TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah bakal menjadi saksi momen penting bagi dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nyelong Simon dan Freedy Ering, yang dijadwalkan akan resmi dilantik sebagai anggota legislatif baru pada Senin, 20 Januari 2025.
Keduanya ditunjuk sebagai pengganti antarwaktu (PAW) untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi, yang mundur dari jabatannya demi maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas, November tahun lalu.
Kabar pelantikan ini dikonfirmasi oleh Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor.
“Pak Freedy Ering dan Nyelong Simon akan menggantikan Pak Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi,”
ungkapnya pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Nyelong dan Freedy akan mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) V, yang meliputi wilayah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Penunjukan mereka telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor: 100.2.1.4-24 Tahun 2025, tertanggal 8 Januari 2025.
Di sisi lain, kursi kosong dari Partai Gerindra akibat wafatnya Agus Pramono masih menunggu kejelasan. Menurut Pajarudinnor, proses PAW untuk posisi tersebut belum bisa dilanjutkan.
“Belum ada pengajuan dari partai,”
jelasnya.
Dengan pelantikan ini, komposisi anggota DPRD Kalteng kembali diperbarui untuk masa jabatan 2024–2029, meskipun masih menyisakan satu kekosongan yang menanti proses di internal partai.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan