TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Tahapan akhir menuju pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2025-2030 kini tinggal selangkah lagi. Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng, resmi menyerahkan berkas usulan pengangkatan pasangan terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Prosesi penyerahan berlangsung di Gedung H Kemendagri, Jakarta, pada Rabu, 12 Februari 2025. Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, menerima langsung dokumen tersebut.
Selain mengusulkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih, DPRD Kalteng juga menyampaikan berkas usulan pemberhentian kepala daerah periode 2021–2024. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan pasangan terpilih oleh KPU Provinsi Kalteng melalui Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Serentak 2024.
Sebelumnya, DPRD juga telah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Agenda utama rapat tersebut mencakup pengumuman usulan pemberhentian serta pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur yang baru.
“Penetapan oleh KPU telah selesai, begitupun paripurna tentang usul pemberhentian kepala daerah dan wakil daerah saat ini, dan usul pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Selanjutnya kita menunggu proses di Setneg, melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,” ujar Arton.
Sementara itu, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng, Maskur, menyampaikan harapannya agar seluruh proses administrasi berjalan mulus. “Insya Allah, jika proses berjalan lancar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu tanggal 20 Februari 2025, kita doakan saja,” kata Maskur.
Dengan tuntasnya proses penyerahan ini, babak transisi kepemimpinan di Bumi Tambun Bungai tinggal menunggu satu momentum penting: pelantikan resmi dari pemerintah pusat.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan